Pandeglang – Dua pasang Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang yang maju dari jalur Independen dan telah menyerahkan syarat dukungannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang, yakni Krisyanto – Hendra Paranova dan Mulyadi – Subhan, sepertinya harus siap-siap memastikan kelengkapan dan keabsahan berkas dukungannya tersebut.
Pasalnya, mulai 24 Juni sampai 12 Juli 2020 mendatang, KPU Pandeglang akan memulai tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap syarat dukungan dua pasangan bakal calon tersebut, yang kemudian dilanjutkan dengan melakukan rekapitulasi di tingkat Kecamatan dan Kabupaten.
Komisioner KPU Pandeglang, Ahmadi membenarkan, bahwa pihaknya akan segera melakukan Verfak pada syarat dukungan bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan, atau dari jalur independen.
“Nah kita nanti menghitung jumlah dukungannya, apabila ada 69.808 atau lebih, berarti bakal pasangan ini mendapat tiket untuk ikut maju mendaftar sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Pandeglang, yang dijadwalkan pada 4 September nanti, bersamaan dengan pasangan calon yang diusung oleh Partai,” jelas Ahmadi, Rabu (17/6/2020).
Ahmadi pun menjelaskan, jika dalam verfak nanti jumlah dukungan pasangan calon perseorangan ini tidak memenuhi syarat dukungan. Maka KPU akan memberi waktu untuk bakal calon perorangan ini, memenuhi kekurangan jumlah dukungannya. Batas waktu yang akan diberikan KPU untuk memenuhi kekurangannya itu, yakni selama 3 hari.
“Apabila kurang dari 69.808, maka dia harus kembali memenuhi dengan catatan dua kali lipat. Misal, kalau kuranya 1000 berarti harus dapat 2000 dukungan, jika dalam waktu tiga hari masih tidak memenuhi, ya terpaksa dia tidak mendapat tiket maju Pilkada, atau tidak bisa mendaftar sebagai calon pada 4 September nanti,” tambahnya.
Menurut Ahmadi, bahwa tahapan Verfak ini akan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 35 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang, dengan tetap menggunakan protokol kesehatan.
“Tahapan verfak untuk berkas calon perseorangan ini, akan dimulai dari tanggal 24 Juni – 12 Juli. Tim verfak ini tersebar di 35 kecamatan se-Kabupaten Pandeglang, karena memang yang melakukan verfak tersebut yakni kawan-kawan kita di tinggat PPS,” pungkasnya. (Daday)



