Bahas Unit Layanan Disabilitas, Lapas Serang Ikuti Teleconference Bersama Wamenkumham


KORANTANGERANG.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang mengikuti Teleconference Sosialisasi Surat Edaran, Pedoman dan Video Pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Nasional Secara Daring. Selasa (20/04/2021).

Bertempat di ruang Bimaswat Lapas Kelas IIA Serang, kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kasi Binadik, Rudi Hartono, Kepala Sub Seksi Bimaswat, Darto, Kepala Sub Seksi Registrasi, Wahyu Anggraini, Staf Bimaswat, Staf Registrasi, Dokter Serta Perawat Lapas Kelas IIA Serang.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Menteri Kementerian Hukum dan HAM RI, Edward Omar Sharif Hiariej, serta disampaikan beberapa paparan dari Direktur Perawatan dan Rehabilitasi, Pusat Studi HAM UII, dan Kadivpas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta diantaranya Sosialisasi Surat Edaran Penyelenggara Unit Layanan Disabilitas, Pedoman Penyelenggara Unit Layanan Disabilitas dan Pemutaran Video Pembentukan Unit Layanan Disabilitas.

Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Serang Heri Kusrita mengungkapkan bahwa dalam kegiatan tersebut bukan hanya sosialisasi pembentukan ULD, tapi ada juga sesi tanya jawab oleh tiap perwakilan satker yang mengikuti kegiatan. (Dede).


Next Post

Ramadhan Berkah Danramil 02 Curug Berbagi Takjil Gratis Bersama Tiga Pilar

Sel Apr 20 , 2021
Tangerang – Mencari keberkahan di bulan Ramadhan Danramil 02/Curug Kapten Arh Mulyono bersama tiga pilar membagikan takjil gratis di pertigaan […]