Tsngerang – Serka Sumarno Babinsa Desa Buaran Bambu bersama empat anggota Koramil 10/Sepatan, Kodim 0510/Trs terus bersinergi dengan Polsek Sepatan, Satpol PP Kec Sepatan dan Dishub Kec Sepatan menggelar Operasi Yustisi PPKM Level 2, Selasa (25/01/2022).
Operasi PPKM Level 2 dilaksanakan di Jl Raya Mauk Km 11 dan Jl Raya Sepatan Timur. Kec Sepatan Timur dengan tujuan meningkatkan disiplin protokol kesehatan pagi pengguna jalan dan warga masyarakat sekitarnya.
Terhadap pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker, aparat memberikan tindakan sosial. Sedangkan warga yang terlihat berkerumun, langsung diberikan himbauan untuk segera membubarkan diri.
Dandim 0510/Trs, Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 10/Sepatan Kapten Inf Agus Halim Siregar menegaskan, operasi PPKM Level 2 di di wilayah jajaran Kodim 0510/Trs akan terus dilaksanakan guna mendisplinkan warga mematuhi aturan pemerintah, disiplin protokol kesehatan.
“”Operasi PPKM Level 2 bertujuan mengantisipasi terjadinya peningkatan penyebaran pandemi covid 19 dan virus Omicron khususnya di wilayah Koramil 10/Sepatan.” kata Danramil.
Menurutnya, disiplin protokol bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, seluruh masyarakat harus berperan dan turut mendukung serta menjalankan aturan pemerintah secara proaktif.
“Kita tidak akan hentinya pelaksanaan protokol kesehatan, mengingat masih adanya warga yang mengabaikan aturan prokes. Terlebih disaat ini, adanya varian baru yaitu Omicron. Ini wajib kita waspadai penyebarannya,”tandas Danramil.
Selain itu, Danramil juga berharap, dengan diintensifkan operasi PPKM Level 2, tingkat kesadaran warga masyarakat meningkat dan memahami bahayanya pandemi ini. (*)