Jakarta – DPR RI terus diburu dengan segudang pekerjaan rumah yang belum tuntas salah satunya Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Sementara publik terus menghujani parlemen dengan kritik tajam terhadap penuntasan regulasi tersebut.
RUU PDP merupakan inisiatif dari pemerintah dan mulai disusun pada 2014. Dalam perumusannya, pemerintah melibatkan banyak sektor keuangan, kesehatan, dan sebagainya.
Sejalan dengan itu, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menegaskan, bahwa semangat penyelesaian sejumlah regulasi menjadi target utama DPR. Meski pun harus disadari terdapat kendala dalam penyelesainnya.
”Ini sudah menjadi target. Tentu harus tuntas,” terang Politisi Partai Golkar itu dalam keterangan resminya, Selasa (10/11/2020) kemarin.
Ditambahkannya, langkah penyelesaian itu pun sejalan dengan apa yang telah disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani. ”Lugas, terang dan tegas bahwa Ketua DPR Puan Maharani telah meminta secara langsung agar RUU PDP dituntaskan. Semangat itu pun tentu ada dalam tim kerja maupun Banleg yang sudah ditunjuk,” terangnya.
Azis pun menekankan, bahwa pelaksanaan fungsi legislasi, pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021 DPR berupaya akan menyelesaikan pembahasan sejumlah RUU.
”Baik pada Pembicaraan Tingkat I, antara lain RUU PDP dan RUU Perubahan atas UU Penanggulangan Bencana,” terang politisi Partai Golkar itu.
Jebolan Universitas Western Sydney itu menginformasikan, tidak hanya RUU PDP, beberapa pekerjaan rumah juga telah menunggu di antara RUU Daerah Kepulauan.
Lalu RUU Pengesahan Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Republic of Indonesia and the EFTA States atau Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dengan Negara-Negara EFTA.
”DPR memastikan terus berkomitmen untuk membahas seluruh RUU tersebut dengan mengedepankan transparansi, terbuka, menyerap aspirasi masyarakat, serta memenuhi tata kelola pembahasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Azis.(*/siberindo)