Tegal – Ukuran batu kali yang dibelah, harus sama dengan tinggi jalan yang akan di ratakan. Bahkan ukuran batu yang di tata, juga sesuai ukuran lebar jalan yang dikerjakan.
Satgas TMMD dalam menata batu juga mempertimbangkan bahan material yang digunakan. Jumlah dan ukurannya harus sesuai RAB. Maka dari itu Selaku koordinator pelaksanaan pengerjaan pengerasan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Tegal, Serda Mursidi, Babinsa setempat beri arahan yang tepat.
Tanah jalan hanya selebar 1 meter saja. Kini jalan akan di lapen , supaya setiap harinya bisa dipergunakan untuk petani ketika mengangkut hasil panen.
”jumlah dan ukuran batu harus sesuai dengan RAB, karena itu menentukan hasil lebar jalan yang akan ditempuh, “ katanya. Selasa (16/7). (Pendim).