Atasi Darurat Sampah, Pemkot Tangerang Siap Ikuti Lelang Proyek PSEL Tangerang Raya 2026


Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mendukung percepatan pengembangan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tangerang Raya sebagai solusi penanganan sampah jangka panjang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi menuturkan, Pemkot Tangerang telah melakukan sejumlah langkah strategis untuk mendukung persiapan pengembangan proyek PSEL agar berjalan sesuai target yang telah ditentukan pemerintah pusat.

Pemkot Tangerang juga menyatakan dukungan penuh terhadap target realisasi pengembangan proyek PSEL Tangerang Raya berbasis aglomerasi yang akan berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, dengan target operasional pada Oktober 2027 mendatang.

“Kami berkomitmen mendukung penuh rencana pengembangan proyek PSEL Tangerang Raya agar dapat berjalan sukses sesuai target yang dicanangkan pemerintah pusat. Saat ini, kami terus mempersiapkan dari sisi administratif serta teknis yang dibutuhkan untuk mengikuti proses lelang pada Juni 2026 dan diharapkan pembangunan dapat mulai dilaksanakan pada Oktober tahun depan,” ujar Wawan, Rabu (1/4/2026).

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang bersama pemerintah daerah di Tangerang Raya akan mengikuti proses lelang proyek PSEL melalui pemerintah pusat dan Danantara pada Juni 2026 mendatang.

Menurutnya, proyek PSEL menjadi salah satu solusi strategis untuk mengatasi permasalahan darurat sampah yang mengancam kawasan Tangerang Raya, termasuk Kota Tangerang.

“Perkembangan terakhir setelah adanya kesepahaman antara tiga kepala daerah yaitu Wali Kota Tangerang, Wali Kota Tangerang Selatan dan Bupati Tangerang, Bapak Wali Kota Tangerang sudah menandatangani surat pernyataan minat mengikuti PSEL Aglomerasi Tangerang Raya. Sesuai arahan Bapak Gubernur Banten, surat tersebut akan disampaikan bersama-sama kepada pemerintah pusat melalui Menteri Lingkungan Hidup agar proyek ini bisa segera menemukan titik terang,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut mendukung rencana pengembangan proyek PSEL dengan membiasakan budaya pemilahan sampah dari rumah, mengaktifkan bank sampah serta mengoptimalkan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle) di tingkat wilayah mulai dari sekarang.
(Zher).


Next Post

Kanwil Ditjenpas Banten Terima Kunjungan KNPI Banten, Perkuat Sinergi Kepemudaan

Rab Apr 1 , 2026
Serang , INFO PAS – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Banten menerima kunjungan audiensi Dewan Pengurus Daerah Komite […]