korantangerang.com – Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat terus digalakan oleh Pemerintah Kota Tangerang, termasuk saat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB). Pemanfaatan TIK guna mempermudah pendaftaran sekolah diwujudkan Pemerintah Kota Tangerang melalui Aplikasi PPDB Online. Untuk tahun ini ada yang beda, yakni PPDB Online Berbasis NIK dan menggunakan PIN.
Jika sebelumnya siswa harus datang ke sekolah tujuan untuk mengurus segala keperluan pendaftaran, dan perubahan pilihan sekolah yang dituju. kini dengan adanya Aplikasi PPDB Online Berbasis NIK dan PIN siswa hanya datang ke sekolah tempat pendaftaran untuk proses verifikasi saja (di hari pertama). Selanjutnya dengan berbekal PIN tadi, siswa dapat mengecek status pendaftaran dan mengganti pilihan sekolah tujuan secara online.
Untuk dapat mengakses Aplikasi PPBD Online, siswa memerlukan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tertera pada Kartu Keluarga orang tua mereka dan PIN (Personal Identification Number). Dengan NIK dan PIN tadi siswa dapat mengakses informasi seputar pendaftaran mereka di situs dan aplikasi yang tersedia.
Siswa datang pada hari pertama, dengan membawa Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) dan Kartu Keluarga (KK) untuk dilakukan verifikasi dan mendapatkan PIN. Selanjutnya mereka dapat memantau status pendaftaran mereka termasuk mengganti pilihan sekolah pada hari ke-2 dan ke-3 dengan batasan pergantian sebanyak tiga kali saat jam kerja dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
“Jadi calon siswa cukup daftar di hari pertama guna verifikasi data, selanjutnya mereka akan mendapatkan PIN.” Ujar Adhi Zulkifli, Kepala Seksi Pengembangan e-Government Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang.
Dengan aplikasi PPDB Online ini calon siswa dapat melakukan cek status pendaftaran dan perubahan pilihan sekolah dengan lebih cepat dan efisien. Calon siswa juga dapat melihat statusnya diterima atau tidak di sekolah yang dituju. Sedangkan untuk calon siswa yang ingin mendaftar ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tetap harus mengikuti prosedur seperti biasa yakni mendatangi tempat pendaftaran/sekolah yang dituju karena harus mengikuti uji kompetensi.
Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang, H. Muhtarom berharap dengan adanya Aplikasi PPDB Online ini dapat memudahkan bagi masyarakat khususnya siswa yang ingin mendaftar sekolah ke jenjang selanjutnya.
Aplikasi PPDB Online ini dapat didownload di Google Play Store dengan nama PPDB ONLINE SMP KOTA TANGERANG 2016 / PPDB ONLINE SMA KOTA TANGERANG 2016. Selain dapat diakses melalui Aplikasi PPDB Online, masyarakat dapat mengakses secara mandiri melalui http://ppdbmandiri.tangerangkota.go.id. @Hms