Anshor Dan Banser Serpong Deklarasikan Penolakan Gerakan People Power


Korantangerang.com – Pengurus Anshor Dan Banser Kecamatan Serpong Deklarasi Penolakan Gerakan People Power yang inkonstitusional di Kantor PC Anshor / Banser Serpong Utara Kota Tangerang Selatan, Kamis (16/5/2019) pukul 19:30.

Ketua Banser Kota Tangerang Selatan, Ahdan Muabarok dan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mengucapkan rasa syukur atas rampungnya tahapan Pemilu 2019 di wilayah Tangsel yang berjalan dengan aman, lancar dan damai.

” Marilah kita menghormati dan menghargai KPU bersama Bawaslu yang sampai saat ini sudah bekerja dengan baik,” ucap Ahdan.

Disamping itu kita dengan tegas menolak gerakan People Power terhadap hasil Pemilu 2019 karena berpotensi memecah belah persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia.

“Bersama-sama kita menjaga bulan suci Ramadhan ini untuk kembali bersatu, rukun dan damai serta bisa menerima apapun hasil Pemilu 2019 sesuai dengan keputusan KPU dan berharap siapapun yang terpilih menjadi pemimpin ini bisa membawa negara kita menjadi lebih baik lagi,”harapnya.


Next Post

Indahnya Kebersamaan Danramil 04/Jebres Tarling Tingkat Muspika di Masjid Polsek Jebres

Kam Mei 16 , 2019
Surakarta – Untuk mewujudkan kebersamaan antara TNI-Polri, Masyarakat bersama Danramil 04/Jebres Kapten inf Edi Susilo, Babinsa kelurahan Jebres Sertu Suwardi, […]