Aliansi Mahasiswa Pandeglang Bersatu : Irna Tak Paham UU Informasi Publik


KORANTANGERANG.COM-Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pandeglang Bersatu, menilai sikap dan ungkapan bupati Pandeglang sangat tidak etis sebagai pemimpin daerah ketika di tanya soal anggaran covid 19.

“Sebagai kepala daerah, ia (irna-red) malah kesal dan marah-marah kepada perwakilan Ketua Umum OKP di Pandeglang,” ungkap Mukhlas, kordinator Aliansi, Jumat (17/04/20).

Mukhlas menuturkan, seharusnya bupati Pandeglang Irna Narulita Dimyati memberikan data dan transparan dalam memberikan Informasi kepada masyarakat.

“Ini amanat Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.

“Soal transparansi anggaran adalah hak semua masyarakat, apa lagi pendanaan pencegahan covid-19 dipungut dari ASN pula melalui surat himbauan Sekda kabupaten Pandeglang No. 100/865-BPBD/IV/2020. Kami akan terus pantau agar tepat sasaran serta mengetahui dengan jelas,” imbuh Muklas.

Sementara itu Entis Sumantri mengatakan langkah para ketua OKP Pandeglang ini merupakan itikad baik membangun komunikasi sebagai kontrol sosial dalam penanganan Covid 19.

“Seharusnya bukan malah dimarahi. Kami semua sepakat ikhtiar bersama-sama melawan penyebaran Covid 19, khususnya di Pandeglang. Tetapi hal ini juga tidak melupakan nalar kritis kita sebagai mahasiswa untuk mengawal proses transparansi anggarannya karena di khawatirkan terjadi penyelewengan,” tegasnya.(**).


Next Post

TNI - Polri Di Ngawi Ini Terus Laksanakan Patroli Bubarkan Kerumunan Warga Untuk Cegah Covid 19

Sab Apr 18 , 2020
NGAWI – Jajaran Kodim 0805 Ngawi dan Polres Ngawi ini terus melaksanakan patroli gabungan membubarkan warga yang masih bergerombol hal […]