Barak Temukan Kejanggalan Dalam Program PKH Lebak


Lebak – Barisan Aktifis Aspirasi Lebak (Barak) menemukan kejanggalan dalam realisasi Program Keluarga Harapan (PKH) yang terjadi di Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. 

Lantaran, salah satu kejanggalan yang dirasakan adalah, adanya dugaan main mata antara pendamping PKH dan pihak ketiga. Karena, pihak pedamping PKH membuat Koperasi dengan cara berjualan sembilan bahan pokok (Sembako) untuk dijual kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Uniknya lagi, menurut pentolan Barisan Aktifis Aspirasi Lebak (Barak), Yudistira mengatakan, uang santunan program PKH yang telah diterima KPM, diserahkan kembali kepada pendampingan ke koperasi dan ditukar dengan sembako, seperti telur, terigu dan minyak. Tentu saja, lanjut Yudistira, hal tersebut sangat bertentangan dengan aturan, karena seharunya penerima manfaat membelanjakan sendiri bahan bahan pokok yang dibutuhkanya. 

“Ini ada apa.? Masa uang yang telah diterima penerima disetorkan kembali dan ditukar dengan Sembako di Koperasi,” kata Yudistira, kepada wartawan, Kamis (17/04/2020).

Terpisah, Kepala Desa Tambakbaya, Albert kepada wartawan mengaku, banyak mendapatkan pengaduan dari warga soal uang bantuan PKH ditarik kembali dan ditukar dengan sembako. 

“Sampai saat ini saya sebagai Kepala Desa Tambakbaya tidak punya data by name by adress untuk program PKH. Banyak sih masyarakat yang mengadukan permasalahan ini kepada saya,” terangnya.(ajat).


Next Post

Gereja Santa Odilia Citra Raya, Salurkan Bantuan APD Untuk Puskesmas Cikuya

Kam Apr 16 , 2020
Tangerang – Merebaknya wabah virus corona (Covid-19) di sejumlah daerah di Indonesia, khususnya di Kabupaten Tangerang, menjadi perhatian Romo Felix […]