Pandeglang – Guna teralokasikannya anggaran penanganan Corona Virus Disease Nineteen (Covid-19) di Pandeglang, khususnya untuk berjaga-jaga apabila anggaran yang telah teralokasikan sebesar Rp58 miliar lebih habis. Pemkab Pandeglang kembali melakukan Penundaan Sementara Pelaksanaan Kegiatan di Tahun Anggaran 2020 ini.
Hal ini diketahui dari beredarnya surat yang bersifat penting, bernomor 900/900-BPKD/IV/2020 tertanggal 15 April 2020, dan ditandatangani langsung Sekretaris Daerah Fery Hasanudin, yang diperuntukan bagi para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se Kabupaten Pandeglang, agar meunda semua kegiatan sekaligus pengajuan SPM dan penerbitan SP2D yang bersumber dari APBD murni.
Ditemui disela-sela kegiatannya, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengakui, bahwa penundaan sementara kegiatan yang bersumber dari APBD murni tersebut, lantaran Pemkab Pandeglang kembali menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, berkaitan dengan pengelolaan anggaran yang masih bisa dialihkan untuk penanganan Covid-19.
“Kalau masih ada lagi yang bisa disisir sesuaikan honor mu, tunjangan-tunjangan lain, kegiatan yang harus dihentikan sebaiknya dihentikan, kami sisir lagi sampai sore. Kondisinya lagi prihatin, ga ada kegiatan ga ada pembangunan mau diapakan, kondisinya semua kabupaten/kota seperti ini dan pemerintah pusat penanganannya betul-betul serius,” jelas Irna, Rabu (15/4/2020).
Irna pun menegaskan, bila ada alokasi dana kegiatan yang sifatnya tidak terlalu penting, sebaiknya dialihkan dahulu anggarannya untuk penanganan Covid-19. Bahkan bukan itu saja, penundaan ini pun jelas berimbas pada pekerjaan fisik, dimana para pemenang tender proyek pembangunan, untuk menunda terlebih dahulu perjanjian kontraknya, karena anggarannya dialihkan dahulu pada penanganan Covid-19.
“Karena adanya penundaan ini, kami bersurat melalui Asda II pada para penyedia yang memenangkan tender tersebut, untuk ditunda dulu dan para OPD disetop untuk penyerapan anggaran yang tidak perlu. Sementara ini yang boleh digunakan hanya alokasi anggaran untuk bayar gaji pegawai, maupun pelayanan dasar aja. Tapi mudah-mdahan pandemi ini cepat selesai, jadi semua bisa kembali normal,” tambah Irna.
Penundaan sementara ini, hanya untuk berjaga-jaga saja, karena bila pandemi Covid-19 tersebut selesai dalam waktu dekat, anggaran yang tadi dialihkan untuk penanganan Covid-19 itu, akan diserahkan kembali ke OPD masing-masing untuk melanjutkan program – program yang tertunda, khususnya pembangunan.
“Yang pemenang tender juga ditunda dulu, uangnya untuk penanganan Covid-19, apabila bulan Juli rapih, duit masih banyak buat Covid-19, ya di geser lagi jangan pada takut, semua peruntukannya dikembalikan pada dinas-dinas,” pungkasnya. (Daday)