Cilegon – Dengan situasi sekarang ini Sat Binmas Polres Cilegon bergerak cepat di Pimpin langsung oleh kasat Binmas AKP Yudi Permana SH demi memutus mata rantai penyebaranan virus Corona -19 membentuk Kampung siaga peduli pencegahan virus Corona-19 , Senin (13/04/2020).
kegiatan pembentukan kampung siaga peduli cegah Covid-19 ini dilakukan atas perintah bapak Kapolri, untuk melakukan upaya mencegah penyebaran virus corona di lingkungan masyarakat Kegiatan ini juga telah di kordinasikan dengan intansi pemerintah,sebagai sinergitas polisional antar lembaga. Polres cilegon Siap Mendukung Program Pemerintah Pusat, untuk bersatu melawan Covid-19 dengan melakukan pembentukan kampung siaga covid -19.sesuai protokol kampung siaga diantaranya :
1. Dilaksanakan dlm rangka antisipasi penyebaran COVID 19 di tingkat kampung/ komplek
2. Petugas pelaksana kampung siaga terdiri dari relawan masyarakat yg di dampingi oleh TNI & POLRI atau linmas yg menggunakan pakaian lengkap linmas
3. Petugas kampung siaga yang ditunjuk harus berdasarkan surat dari RT/RW diketahui oleh lurah/ kades , bhabinktm dan babinsa
4. Petugas kampung siaga Dalam melaksanakan tugas nya di lengkapi APD (alat pelindung diri) minimal masker dan sarung tangan.
5. Petugas kampung siaga Melakukan pengecekan terhadap orang , kendaraan membawa penumpang dan barang secara selektif prioritas
6. Petugas kampung siaga dalam melakukan pengecekan menanyakan kartu identitas dan asal tempat tinggal
7. Petugas kampung siaga memberikan himbauan kepada orang yg melintas dg memperhatikan nilai etika kesopanan
8. Petugas kampung siaga melakukan pengecekan suhu , Hand sanitizer pada orang dan menyemprotkan disinfektan secara terukur pada kendaraan.
9. Melakukan pendataan kepada setiap warga asing yg masuk dan menginap 1*24 jam dg mengisi formulir yg telah disediakan
10. Bila ditemukan pendatang dari luar kota agar di beri himbauan untuk kembali ke daerah asalnya atau melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rmh masyarakat tujuannya dan dilaporkan ke bhabinktm dan bhabinsa setempat utk pendataan.
11. Kampung siaga merupakan bentuk pengamanan swakarsa masyarakat thd antisipasi penyebaran wabah Corona / Covid-19 tingkat kampung / komplek di bawah pembinaan gugus tugas yg selalu berkoordinasi dg gugus tugas penanggulangan COVID 19 kota Cilegon .
Di tempat terpisah, Kapolres Cilegon AKBP YUDHIS WIBISANA SIk.MH mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini, untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19
“Polri Hadir ditengah masayarakat, dalam hal melakukan upaya pencegahan dengan sosialisasi di Masyarakat sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat Kota Cilegon” ucapnya
Polres Cilegon terus Menghimbau kepada masyarakat, untuk selalu mentaati informasi yang telah di sosialisasikan oleh pemerintah, dengan hindari tempat tempat kerumunan massa, batasi aktifitas diluar untuk sementara waktu demi keamanan bersama,
“Sering Cuci tangan pakai sabun dan air yang mengalir, gunakan masker bila batuk atau pilek, konsumsi gizi seimbang, perbanyak sayur dan buah, rajin berolahraga, jangan konsumsi daging yang tidak dimasak, bila batuk, pilek berkelanjutan serta sesak nafas, segera ke fasilitas kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan, masyarakat tidak perlu takut dan hendaknya tetap waspada dengan mengikuti anjuran yang sudah disampaikan”, tutupnya
Sosial Distancing merupakan serangkaian tindakan pengendalian infeksi yang dimaksud untuk mengehentikan atau memperlambat penyebaran penyakit menular, seperti yang terjadi pada saat ini, ialah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Serangkaian tindakan tersebut diantaranya
Jauhi kerumunan, kerja, belajar dan ibadah dirumah. Minimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain, usahakan berjemur matahari diteras rumah, pastikan sirkulasi udara sehingga terhindar dari ruangan lembab dan tunda kegiatan massal (melibatkan banyak orang).
(*)