Lebak – Petugas Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Lebak lakukan pengecekan suhu tubuh pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Selasa (17/03/2020). Hal itu dilakukan dalam menyikapi Surat Edaran Bupati Lebak 440/1367-Kesra/2020, tentang langkah-langkah mencegah penyebaran corona virus disease di Kabupaten Lebak.
Asisten Daerah (Asda) l Setda Lebak, Alkadri mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagai upaya dalam mencegah wabah Corona dilingkungan Setda Lebak “Tentunya apa yang dilakukan Pol PP saat ini sebagai implementasi atas surat edaran Bupati Lebak terkait virus corona dan kami berharap tidak hanya itu saja, tapi melalui peningkatan pola hidup sehat dan sering cuci tangan, menghindari tempat berkumpulnya banyak masa juga menjadi salah satu upaya dalam mencegah virus ini,” kata Alkadri.
Alkadri juga menghimbau agar masyarakat turut berpartisipasi dan berperan aktif dalam melawan corona dengan mengindahkan surat edaran Bupati Lebak. “Kami berharap, dalam memerangi virus ini tidak hanya pemerintah saja, tetapi butuh keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala bagian Humas Protokol Setda Lebak, Eka Prasetiawan juga turut di periksa suhu oleh petugas Pol PP Lebak mengaku mendukung upaya yang dilakukan Pol PP Lebak sebagai salah satu upaya pencegahan corona. “Langkah yang dilakukan Pol PP Lebak sangat tepat dan kami tentunya mendukung penuh atas langkah ini,” ujar Eka
Selain dilakukan pengecekan suhu tubuh, di front office Setda Lebak juga disediakan fasilitas hand sanitizer yang dapat dimanfaatkan baik oleh pegawai Setda Lebak maupun warga yang berkunjung ke Setda Lebak.(ajat).



