Cilegon – Tersebarnya video pendek berupa yel-yel dukungan dengan mengucap “Sukses Cilegon Tak Boleh Henti” yang merupakan jargon dari bakal calon walikota Cilegon Petahana, Ratu Ati Marliati, nampak terlihat jelas diikuti oleh Kepala Dinas Pendidikan, Ismatullah.
Sontak hal ini menjadi pertanyaan publik, perihal netralitas ASN dalam Pilkada Cilegon 2020. Terlebih pengucapan yel-yel itu pada acara yang digelar oleh Lembaga Pendidikan SMA Al-Islah Cilegon dan juga dihadiri Ratu Ati Marliati.
Diketahui, peristiwa yang juga hadir bakal calon wakil walikota Lian Firman sebagai penantang Petahana, berlangsung, Sabtu (29/2/2020), di acara Reuni Alumi SMA Al-Islah Cilegon, dan bertempat di sekolah, lembaga pendidikan yang secara aturan dilarang untuk sarana politik praktis.
Dalam praktiknya, bakal calon petahana dan para pendukungnya secara terang-terangan melakukan politisasi di lembaga pendidikan, dan turut diikuti oleh sejumlah ASN.
Saat dimintai tanggapannya, Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi, mengaku masih melakukan kajian tentang ada tidaknya unsur pelanggaran ASN dalam acara tersebut.
“Ya, saya sudah tahu video itu,” kata Siswandi, usai rilis Indeks Kerawanan Pilkada di kantor Bawaslu, Senin (2/3/2020).
Setelah melihat video itu, lanjut Ketua Bawaslu, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu apakah benar Kadindik itu ikut bersuara yel – yel atau tidak, dan akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.
“Ya, dalam waktu dekat kami akan berencana memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon, untuk dimintai keterangan,” katanya.
Diketahui, berdasarkan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, disebutkan bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.(Rls/Madsari)