Tangerang – Mengeratkan kebersamaan dengan Muspida Kota Tangsel Danramil 03/Serpong Kodim 0506/Tgr Mayor Arh Wahyu Hidayat mendampingi Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany meresmikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) di Kecamatan Serpong Utara Kota Tangsel, Selasa (17/12/2019).
Peresmian perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) di lakukan langsung oleh Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany untuk memperbaiki rumah milik M. Sidik Kampung Cadas Mapar Kelurahan Setu Kecamatan Setu Kota Tangsel.
“Dalam peresmian perbaikan rumah M Sidik tersebut di hadiri 100 orang. Untuk mengamankan kegiatan peresmian RUTLH Koramil 03/Serpong menurunkan para Babinsa se-Kecamatan Setu,” ujar Danramil 03/Serpong Mayor Arh Wahyu Hidayat.
Sementara, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, wacananya Pemkot Tangsel akan melakukan bedah RUTLH sebanyak 205 rumah ini berawal dari keprihatinan Pemkot Tangsel, karena masih banyaknya rumah yang masih tidak layak huni.
“Melalui Kepres maka semua jalur yang tepat untuk kedepanya dibutuhkan pola yang tepat juga,” katanya.
Diwaktu yang sama M Sidik mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Tangsel melalui Dinas Perumahan kawasan dan pemukiman Kota Tangsel. “Saya sangat berterimakasih semoga rumah yang saya tempati awet dan nyaman,” ungkapnya.(*).