Pandeglang – Terjadi kericuhan yang berlanjut huru-hara antar warga pada saat proses mengambilan hak suara, atau pencoblosan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serempak di Kabupaten Pandeglang, hingga memaksa tim pengamanan Pilkades dari Polres Pandeglang, terpaksa melakukan tindakan tegas pada warga yang terlibat kericuhan itu.
Kericuhan antar warga tersebut, berawal dari salah seorang warga yang bertindak arogan dan tidak tertib dalam antrian giliran mencoblos, atau memaksa merangsek kebarisan terdepan, sehingga memicu emosi warga lainnya yang sedang antri, sampai akhirnya terjadilah adu mulut yang berujung pada keributan antar warga yang tidak terhindarkan.
Guna mengantisipasi kemungkinan keributan lebih menjadi, akhirnya puluhan personil keamanan dari Polres Pandeglang pun melakukan tidakan tegas terhadap pihak-pihak yang memicu terjadinya kericuhan tersebut.
Itulah seketsa, atau gambaran yang terjadi pada saat puluhan personil dari Polres Pandeglang, melakukan Simulasi pengamanan Pilkades, seandainya terjadinya kemungkinan-kemungkinan tersebut. Dimana kegiatan yang seperti kejadian sebenarnya itu, dilakukan di Alun-alun Pandeglang, pada Kamis (12/12/2019).
Usai kegiatan Simulasi itu, Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan para anggota ketika menghadapi konflik di lapangan.
“Ini kegiatan untuk mengukur kesiapan kami dalam mengamankan Pilkades, kesiapan ini bukan hanya menyiapkan pasukan tapi melihat secara langsung apakah petugas yang disiapkan itu sudah paham tugasnya masing-masing termasuk apabila terjadi konflik,” kata Sofwan usai menggelar PAM Pilkades Kalimaya tahun 2019 dan Simulasi PAM TPS, serta ikrar Calon Kepala Desa di wilayah hukum Polres Pandeglang.
Kapolres menjelaskan, simulasi penanganan berupa simulasi antrean, karena biasanya antusias warga mengikuti Pilkades lebih tinggi dibanding pemilihan lainnya. Dia menilai, antrean yang terlalu lama dapat mengarah pada kericuhan yang berbuntut perbuatan anarkis.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi dari anggota Polisi di lapangan, pihaknya menemukan satu desa yang berada di zona merah dan satu desa lagi berada di zona kuning. Hanya dia enggan menyebutkan desa yang dimaksud.
“Sementara kami sudah mendapatkan informasi itu yang rawan dimana dan kami sudah menyiapkan jumlah anggota. Zona merah 1 dan zona kuning 1 sedangkan lainya zina hijau,” tutupnya.
Adapun pelaksanaan Pilkades di Pandeglang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2019 mendatang. Pilkades serentak tahun ini diselenggarakan di lima belas kecamatan yang meliputi tujuh belas desa. (Daday)