Lebak – Dalam rangka menangani persoalan HIV/AIDS Wakil Bupati (Wabup) Lebak, Ade Sumardi beraudiensi bersama Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) di ruang kerjanya, Rabu (04/09/2019)
Dalam sambutannya, Ade mengarahkan agar diadakan pencegahan seperti penyuluhan-penyuluhan seputar HIV/AIDS di sekolah-sekolah, baik Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA). Hal itu dalam rangka memperkenalkan bahaya penyakit HIV/ AIDS dikalangan remaja yang ada di Kabupaten Lebak.
Ade juga meminta agar Wanita Tuna Susila (WTS) atau Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terjaring oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diberikan pendidikan atau pembinaan yang serius dalam hal keterampilan, agar kelak menggunakan ilmunya untuk membuka usaha sebagai mata pencaharian baru.
Dalam hal ini, lanjut Ade, Pemkab Lebak bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak untuk menyediakan pesantren khusus bagi WTS maupun PSK yang terjaring agar mendapat binaan keagamaan.
“WTS yang ditangkap oleh Satpol PP jika dia warga Lebak kasih pendidikan supaya punya keterampilan, kalau diluar warga Lebak suruh pulang, juga siapkan pesantren khusus bagi yang terjaring kalau dia ingin mendapat binaan keagamaan,” ujar Ade
Sementara itu, Sekretaris KPA Provinsi Banten, Dr. Santoso E. Budiono mengatakan, menurut estimasi 2016 ada 1.011 temuan dan kasus yang terdata baru 30%, dari 30 % yang masih tetap minum obat baru sekitar 84 orang dan sisanya tidak minum obat atau berhenti minum obat.
Menurutnya, ini yang harus didorong agar setiap temuan kasus dapat ditindak lanjuti dengan pemakaian obat, karena Indonesia saat ini sedang mempunyai target besar yaitu eliminasi HIV tahun 2030.
Dijelaskannya, bahwa KPA Provinsi Banten mempunyai program bersama dengan Joint United Nations Programme on HIV and AIDS (UNAIDS) yaitu 90 90 90. “Jadi 90 % orang sudah tahu statusnya, 90 % lagi mau mengakses obat, dari yang mengakses obat 90% bisa dibuktikan kalau obatnya efektif bisa menekan virus, sehingga menghentikan penyebaran,” paparnya.(*).