Cilegon – Sebanyak 57 orang wartawan yang ada di setiap kabupaten/kota se-Provinsi Banten, ikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan oleh organisaai Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten, di gedung Pusdiklat PT Krakatau Steel, Cilegon, Banten, selama dua hari sejak Kamis hingga Jumat (25-26/7/2019).
Kegiatan UKW yang digelar oleh PWI Provinsi Banten tersebut, dibuka secars resmi oleh Firdaus, selaku pengurus PWI Pusat Bidang Organisasi. Dimana dalam sambutannya, beliau menyaampaikan beberapa keresahan yang dihadapi masyarakat Pers hari ini. Salah satunya, ketidak profesionalan wartawan dan perusahaan media.
Menurutnya, jika wartawan dan perusahaan media berpihak kepada pengusaha atau tidak profesional, masyarakat tidak akan percaya lagi terhadap Pers. Oleh karena itu, Firdaus meminta agar masyarakat Pers dapat mengedepankan integritas dan memegang Kode Etik Jurnalistik (KEJ), terutama yang tertuang pada Pasal 1.
“Kompetensi (UKW) ini bagaimana meningkatkan intergritas kita. Jika wartawan sudah berpegang teguh kepada kode etik, terutama pasal 1. Selesai semua, tidak ada lagi korupsi di Banten,” ungkap Firdaus.
Sementara Ketua PWI Banten, Rian Novandra berharap agar para peserta yang mengikuti UKW pada hari ini, dapat berhasil lulus. Akan tetapi, bagi yang tidak lulus PWI Banten masih memberi kesempatan pada bulan Agustus 2019 nanti.
“Jika bulan ini tidak berhasil (Lulus) PWI Banten pada bulan Agustus akan mengadakan UKW lagi,” kata Rian.
Rian menyampaikan, kedepan sebelum UKW, PWI Banten akan terlebih dahulu mengadakan pembinaan selama dua hari di Pusdiklat PWI Banten. “Kedepan kita akan mengadaka pra UKW, jadi minimal sebelum UKW ada pembekalan selama dua hari,” pungkasnya.(*)