Trenggalek- Dandim Trenggalek, Letkol Inf Dodik Novianto memeriksa proses rehab Masjid Miftaqul Ulum turut RT. 18, RW. 05 Dusun Kalitelu, Desa Dompyong, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, Kamis(4/7). Salah satunya bahan balok kayu yang digunaan untuk pembatas pondasi.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan rehab masjid sudah sesui prosedur. Nampak Dandim datang kelokasi penggalian pondasi masjid. Kedalaman pondasi menjadi perhatian Dandim itu.
Bahan material yang digunakanjuga tidak luput dari pantauannya.Sebab, material menajadi bagian pokok dalam pembangunan TMMDReg 105 Koidim Trenggalek.
“saya hari ini secara langsung melihat proses pembangunan pondasi masjid. Setiap hari akan kita cek, progresnya samapai mana, “ katanya. (Pendim).