Pandeglang – Pemerintah Kabupaten Pandeglang sampai saat ini belum memiliki jurus jitu, guna mengelola sampah-sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kampung Kepuh, Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Pandeglang. Pasalnya, TPA yang mempunyai luas 6 hektar itu, tidak ada aktivitas pengolahan, baik pemilahan sampah maupun pengolahan sampah jadi barang yang bermanfaat.
Kepala UPT TPA Bangkonol, pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang, Nandar Rohendar mengungkapkan, aktivitas di TPA Bangkonol sampai dengan saat ini masih sebatas pemadatan dan pendorongan atau penimbunan. Artinya tidak ada aktivitas pengolahan sampah yang memiliki nilai mamfaat lebih.
“Kalau untuk teknis pengelolaan kita disini mah hanya pendorongan dan pemadatan,” katanya, Jumat (21/6/2019).
Padahal menurutnya, timbulan sampah yang dihasilkan perharinya mencapai 150-250 meter kubik. Jumlah itu berasal dari beberapa pasar dan pemukiman yang ada di enam kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang, mulai dari Kecamatan Cadasari hingga Kecamatan Cimanuk.
“Sampah yang dikumpulkan di sini itu berasal dari 6 kecamatan dari mulai Cadasari sampai dengan Pasar Cimanuk, untuk perharinya itu sekitar 150-250 meter kubik,” bebernya.
Meski begitu, Nandar mengaku mendapatkan perintah untuk menyiapkan lahan disekitar TPA Bagkonol yang nantinya akan dibangun rumah kompos. Karena berdasarkan informasi, tahun 2019 akan dibangun rumah pengelolaan sampah organik yang diolah menjadi Pupuk Kompos.
“Kalau untuk untuk pengelolaan sampah sampai bisa dimanfaatkan belum bisa dilakukan. Tapi untuk tahun ini kita sedang menyiapkan lahan untuk mengelola sampah organik untuk diubah menjadi Pupuk Kompos, kalau untuk lahannya sudah siap,” tutupnya. (Daday)