Korantangerang
.com – Untuk meminimalisir kesalahan pada domisili calon siswa, pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019, SMAN 1 Rangkasbitung melibatkan tim verifikasi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Hal tersebut bertujuan agas siswa memiliki data tunggal sehingga ada kesatuan data untuk mengintegrasikan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan data Disdukcapil.
Kepala SMAN 1 Rangkasbitung, Iva Havidania mengatakan, penerimaan PPDB 2019, jalur zonasi 90 persen, 5 persen melalui jalur prestasi dan 5 persen jalur kepindahan orangtua.
“Ada kuota siswa baru sebanyak 216 dengan rincian 90 persen dari jalur zonasi, 5 persen dari jalur prestasi dan 5 persen dari jalur kepindahan orangtua, siswa-siswa ini akan terbagi ke dalam 6 kelas dengan masing-masing kelas terdapat 36 siswa,” ujar Iva kepada wartawan, (18/06/2019).
Menurutnya, dengan dibantu oleh Disdukcapil, kebenaran domisili calon siswa dapat lebih terjamin. “Karena jalur zonasi acuannya Kartu Keluarga (KK) maka kita dibantu Disdukcapil untuk memverifikasi keabsahan calon siswa sesuai dengan domisili siswa yang tercantum dalam KK,” ungkap Iva.(ajat).