Korantangerang.com – Ditemukan sekitar enam jenis makanan, yang beredar di Pasar Pandeglang, yang mengandung zat berbahaya. Hal itu diketahui saat Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang, melakukan monitoring pada Selasa (7/5/2019) pagi tadi di Pasar Badak Pandeglang, yang sekaligus melakukan uji sampel pada 26 jenis makanan yang ada.
Kepala BPOM Serang, Faizal Mustofa Kamil mengatakan, dari 26 sampel makanan yang diuji oleh tim pengawas dari BPOM. Hasilnya 6 jenis makanan diduga mengandung bahan berbahaya, seperti Rhodamin B dan Formalin. Dua kandungan itu terdapat di jenis makanan cincau, terasi, mie, dan tahu.
“Namun untuk memastikan zat apa saja yang terkandung dalam makanan tersebut, pihak akan membawa ke kantor BPOM untuk dilakukan uji laboratorium lebih mendalam,” katanya usai monitoring.
Setelah ditemukan makanan mengandung zat berbahaya, para pedagang telah diberi pembinaan. Bahkan BPOM juga akan menelusuri produsen dari produk-produk itu. Karena diyakini, makanan sejenis beredar pula di pasar lain.
“Kalau BPOM tidak hanya (memantau) bulan puasa. Bulan biasa juga tetap kami pantau. Cuma memang bulan puasa peredaran makanan mengandung bahan berbahaya cukup banyak,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pandeglang, Fery Hasanudin mengungkapkan, makanan yang didugan mengandung zat berbahaya itu telah disita dari penjualnya. Supaya tidak kembali diperjual belikan kepada masyarakat.
“Para pedagang pun sudah diperingatkan agar tidak kembali menjual barang dagangan yang sama. Termasuk produsennya kami ingatkan jangan mengirim barang itu lagi,” jelasnya.
Fery meminta pemantauan seperti ini terus dilakukan untuk menjami kualitas makanan di pasaran. Karena ia menegaskan bahwa hak konsumen harus dilindungi.
“Saya harap BPOM bisa melakukan monitoring seperti ini secara rutin. Karena mungkin masih banyak yang menjual makanan dengan kandungan zat berbahaya,” jelasnya. (Daday)