Urus Balik Nama Sertipikat Tanah, Wendi Oktapiani Bagikan Pengalaman di Kantor Pertanahan Pandeglang


Pandeglang — Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Salah satu pengalaman pelayanan tersebut dibagikan Wendi Oktapiani setelah mengurus proses balik nama sertipikat tanah menjadi atas nama pribadinya.

Melalui testimoni yang disampaikan, Wendi berbagi pengalaman mengenai proses pengurusan balik nama sertipikat di Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang. Pengalaman masyarakat ini menjadi bagian dari upaya mendorong pelayanan publik yang semakin informatif, mudah dipahami, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Balik nama sertipikat tanah merupakan proses penting dalam administrasi pertanahan untuk memperbarui data pemegang hak sesuai dengan peralihan hak yang sah. Proses ini diperlukan agar data kepemilikan yang tercatat secara resmi sesuai dengan kondisi hukum yang berlaku.

Dalam pengurusan layanan tersebut, masyarakat perlu memahami prosedur, menyiapkan dokumen persyaratan, serta mengikuti tahapan pelayanan yang telah ditetapkan. Informasi yang jelas mengenai proses dan persyaratan diharapkan dapat membantu pemohon mengurus administrasi pertanahan secara tertib.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang menyatakan komitmennya untuk terus memberikan informasi yang jelas dan pelayanan optimal kepada masyarakat. Pengalaman, masukan, serta evaluasi dari pengguna layanan menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan publik.

Komitmen tersebut sejalan dengan semangat pelayanan Melayani, Profesional, Terpercaya, yang menekankan pentingnya pelayanan pertanahan sesuai prosedur serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Masyarakat pun diimbau untuk mengurus layanan pertanahan melalui jalur resmi dan memastikan kelengkapan dokumen sesuai persyaratan yang berlaku.

Melalui peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, tertib, dan memberikan kepastian hukum.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang melayani dengan sepenuh hati, memberikan kepastian bagi masyarakat.(*)


Next Post

North Moluccas Investment Business Forum Optimalkan Peluang Investasi dan Ekonomi Maluku Utara

Kam Okt 29 , 2026
Ternate – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia (RI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar kegiatan […]