Purwokerto – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto melaksanakan kegiatan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) oleh warga binaan tindak pidana terorisme. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meneguhkan kembali komitmen kebangsaan, kecintaan terhadap tanah air, serta kesetiaan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara bersama-sama, dilanjutkan dengan pembacaan surat pernyataan ikrar setia kepada NKRI. Prosesi kemudian dilaksanakan melalui penandatanganan surat pernyataan oleh warga binaan dan para saksi, serta penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih sebagai simbol kesetiaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Winarso, menyampaikan bahwa pelaksanaan ikrar setia NKRI merupakan langkah penting dalam proses pembinaan warga binaan, khususnya dalam menanamkan kembali nilai-nilai kebangsaan dan kecintaan terhadap tanah air. “Kami berharap ikrar ini tidak hanya menjadi pernyataan secara lisan dan tertulis, tetapi juga diwujudkan melalui perubahan sikap, pola pikir, serta perilaku yang mencerminkan kesetiaan kepada NKRI dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Winarso.
Lebih lanjut, Winarso menegaskan bahwa pembinaan terhadap warga binaan tindak pidana terorisme membutuhkan pendekatan yang berkelanjutan, dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, penguatan wawasan kebangsaan, serta penanaman komitmen untuk hidup berdampingan secara damai di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Lapas Purwokerto terus berupaya mendukung proses pembinaan agar warga binaan dapat memahami pentingnya persatuan, toleransi, dan penghormatan terhadap keberagaman.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Purwokerto berharap ikrar setia NKRI menjadi titik penting bagi warga binaan untuk memperkuat komitmen kebangsaan dan menapaki proses perubahan ke arah yang lebih baik. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud sinergi dalam mendukung pembinaan yang berorientasi pada reintegrasi sosial serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(Humas Lapas Purwokerto)



