Tangerang Selatan — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas di Ruang Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan (15/9) (Puspemkot Tangsel).Rabu (16/9/2026).
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie. Dalam sambutannya, Benyamin menegaskan bahwa upaya pencegahan tindak pidana korupsi tidak cukup hanya mengandalkan sistem birokrasi, tetapi harus dimulai dari lingkungan paling mendasar, yakni keluarga.
Wali Kota menyampaikan bahwa rumah tangga merupakan pondasi utama dalam membentuk karakter dan moral aparatur sipil negara (ASN) maupun pejabat publik.
”Keluarga adalah lingkungan pertama yang menanamkan nilai-nilai moral. Ketika kejujuran, kesederhanaan, dan keterbukaan dibiasakan di rumah, pasangan dan anggota keluarga bisa menjadi ‘rem’ efektif untuk mencegah terjadinya pelanggaran etika maupun korupsi,” tegas Benyamin saat membuka acara.
Benyamin mengatakan, pasangan dapat berperan sebagai pengingat ketika seorang pejabat menghadapi godaan atau berpotensi menerima sesuatu yang bukan menjadi haknya.
“Kalau dalam istilah mobil, (pasangan jadi) remnya. Kalau dikasih duit kegedean, kan (pasangan bisa tanya) gede dari mana, tumben amat, kan jadi rem gitu. Atau wanti-wanti sejak awal berangkat, ‘Pak, hati-hati ya. Bismillah, cari rezeki yang halal saja,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterbukaan komunikasi antaranggota keluarga mengenai pendapatan serta pengelolaan keuangan yang transparan di rumah dapat membentengi aparatur dari godaan tindak pidana korupsi.
Bimtek yang diikuti oleh jajaran pejabat Pemkot Tangsel beserta pasangan masing-masing ini menghadirkan tim edukasi dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK.
Kegiatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahyo , diikuti 54 lurah beserta pasangan masing-masing dan mendapat pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Materi pembekalan difokuskan pada penguatan sembilan nilai integritas dasar, yaitu:
Jujur dan Disiplin dalam menjalankan tugas operasional maupun kehidupan pribadi.
Tanggung Jawab serta MANDIRI dalam bertindak.
Adil, Peduli, dan Berani menolak gratifikasi.
Sederhana dan Kerja Keras dalam pola hidup sehari-hari.
Tim KPK memaparkan bahwa fenomena keterlibatan pihak keluarga dalam kasus korupsi sering kali terjadi akibat minimnya pemahaman terkait benturan kepentingan (conflict of interest) dan penerimaan gratifikasi yang tidak sah.
Komitmen Pemkot Tangsel Membangun Tata Kelola Bersih
Penyelenggaraan kegiatan Bimtek Keluarga Berintegritas ini menjadi bagian dari agenda prioritas Pemkot Tangsel dalam meningkatkan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) serta memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Tangsel berharap seluruh peserta tidak sekadar menjadikan kegiatan bimbingan teknis ini sebagai pemenuhan formalitas, melainkan mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang didapat ke dalam kehidupan sehari-hari. Dengan lahirnya keluarga-keluarga yang berintegritas, pelayanan publik di Kota Tangerang Selatan diharapkan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi, maupun nepotisme.(aderiza).



