JAKARTA — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir berdialog dengan sejumlah pemimpin redaksi yang tergabung dalam Forum Pimred Multimedia Indonesia (FPRMI) dalam diskusi bertajuk “Bicara Polisi, Publik dan Media”.
Diskusi yang dikemas melalui program Ngobras (Ngobrol Santai) tersebut digelar di Hotel Luminor, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026). Sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari perkembangan tugas dan fungsi Polri, perilaku anggota kepolisian di tengah masyarakat, tingkat kepercayaan publik, hingga hubungan dan kerja sama Polri dengan media.
Kegiatan diawali dengan penyerahan buku Margono Djojohadikusumo: Pejuang Ekonomi dan Pendiri BNI karya Jimmy S. Harianto dan H.M.U. Kurniadi.
Buku tersebut diserahkan langsung oleh H.M.U. Kurniadi, yang juga Ketua Dewan Penasihat FPRMI, kepada Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.
Dalam diskusi, Isir menjelaskan bahwa perkembangan tugas kepolisian merupakan konsekuensi dari perubahan regulasi yang menjadi dasar hukum pelaksanaan tugas Polri.
“Tupoksi Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 13 dan Pasal 14 UU Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan dijelaskan dalam penjelasannya. Tidak ada yang melanggar,” kata Isir.
Ia menegaskan, penugasan anggota Polri pada kementerian maupun instansi lain tetap mengacu pada tugas pokok dan fungsi kepolisian serta permintaan dari instansi terkait.
Polisi Baik dan Polisi yang Bermasalah
Pembahasan juga menyentuh persepsi publik mengenai adanya istilah “polisi baik” dan “polisi jahat”.
Menurut Isir, kualitas anggota kepolisian dalam menjalankan tugas sehari-hari sangat menentukan wajah institusi Polri di tengah masyarakat.
Karena itu, setiap anggota dituntut menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
“Percayalah, masih banyak polisi baik di republik ini. Polisi yang tidak baik hanya segelintir oknum dan pimpinan berkomitmen untuk menindak oknum,” tegas Isir.
Ia mengatakan, tindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalitas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Polri dan Media Sama-sama untuk Kepentingan Publik
Diskusi kemudian berkembang pada hubungan antara Polri, media dan masyarakat.
Polri dan media memiliki fungsi yang berbeda. Namun, keduanya memiliki kepentingan yang sama, yakni memberikan informasi kepada publik serta memastikan kepentingan masyarakat mendapatkan perhatian.
Dalam praktiknya, perbedaan versi antara aparat kepolisian, media dan masyarakat terhadap suatu peristiwa terkadang tidak dapat dihindari.
Perbedaan tersebut dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap institusi kepolisian maupun terhadap pemberitaan media.
Isir menilai kontrol masyarakat dan media tetap dibutuhkan sebagai bagian dari proses evaluasi dan pembenahan institusi.
Menurutnya, Polri memiliki mekanisme internal untuk melakukan perbaikan sekaligus menindak anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Institusi Polri telah teruji memiliki sistem imun untuk memperbaiki dirinya sendiri,” ujar Isir.
Ia menambahkan, kontrol publik dan media justru dapat menjadi bagian penting dalam proses pembenahan Polri.
Dewan Pers dan Wartawan Senior Turut Beri Pandangan
Ngobras FPRMI tersebut juga mendapat tanggapan dari sejumlah tokoh pers dan media.
Di antaranya Komisioner Dewan Pers periode 2025–2028 Yogi Hadi Ismanto, Wakil Ketua Dewan Pers periode 2019–2022 sekaligus Ketua Umum PWI Pusat masa bakti 2023–2025 Hendry Ch Bangun, serta Asep Setiawan, Komisioner Dewan Pers periode 2019–2022.
Turut memberikan pandangan wartawan senior sekaligus Pembina FPRMI Nurzaman, Ketua Forum Wartawan Kebangsaan Raja Pane, Naek Pangaribuan yang juga Koordinator Wartawan Kepolisian periode 2010–2020 dan Wanhat FPRMI, serta HMU Kurniadi.
Berbagai pandangan yang disampaikan dalam forum tersebut menyoroti pentingnya komunikasi yang terbuka antara institusi kepolisian, media dan masyarakat.
Ngobras FPRMI Digelar Setiap Bulan
Ketua Umum Forum Pimred Multimedia Indonesia Bernadus Wilson Lumi mengatakan, Ngobras merupakan salah satu program FPRMI yang dirancang sebagai ruang dialog antara lembaga negara, media dan publik.
Menurut Wilson, forum tersebut dapat menjadi sarana bagi lembaga negara maupun tokoh publik untuk menjelaskan tugas dan fungsi, menjawab berbagai tanggapan masyarakat, sekaligus menyampaikan kinerja kepada publik.
“Ngobras ruang kolaborasi untuk sama-sama menjaga hubungan dengan media, transparansi publik serta sosialisasi kinerja lembaga,” kata Wilson.
Sementara itu, Sekjen FPRMI Helmy Halim mengatakan, kegiatan Ngobras direncanakan digelar secara rutin setiap bulan.
Program tersebut diharapkan dapat menciptakan ruang komunikasi yang lebih dekat antara lembaga negara, media dan masyarakat, sekaligus mendorong keterbukaan informasi publik.
“Rencananya Ngobras Forum Pimred setiap bulan diadakan, dengan mengundang tokoh-tokoh nasional. Obrolan juga santai dan mengalir saja, tidak ada pertanyaan media yang berat-berat,” katanya.
Melalui forum tersebut, FPRMI berharap komunikasi antara lembaga negara, media dan masyarakat dapat semakin terbuka, sehingga informasi mengenai kebijakan maupun kinerja lembaga dapat disampaikan secara lebih transparan kepada publik.
(*)



