Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto mengikuti kegiatan Zoom pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada Senin (7/9). Kegiatan tersebut menjadi sarana penyampaian sejumlah arahan strategis kepada jajaran Pemasyarakatan dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi serta memastikan seluruh jajaran tetap responsif terhadap berbagai isu yang berkembang.
Dalam arahannya, jajaran Pemasyarakatan diminta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam, termasuk melakukan koordinasi dengan Forkopimda, BPBD, dan BMKG serta menyiapkan langkah mitigasi. Selain itu, perhatian juga diberikan terhadap isu pengamanan, pemantauan KPK, pencegahan narkoba, lodes, dan penipuan, serta pentingnya menjaga suasana yang aman, kondusif, dan komunikatif dengan Warga Binaan. Arahan tersebut juga mencakup pengawasan dan pembinaan pegawai, termasuk pencegahan judi online serta penguatan pembinaan PNS baru.
“Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan menjadi perhatian dan pedoman bagi kami dalam melaksanakan tugas. Lapas Purwokerto akan terus memastikan setiap arahan ditindaklanjuti secara optimal, baik dalam aspek pengamanan, pembinaan pegawai, pelayanan, maupun pelaksanaan tugas Pemasyarakatan lainnya,” ujar Kalapas Purwokerto, Winarso.
Selain itu, pengarahan menekankan pentingnya kedisiplinan dalam mengikuti kegiatan Zoom, penguatan peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Bapas, optimalisasi pengadaan melalui e-Katalog, serta pengembangan produk UMKM dan ketahanan pangan. Jajaran juga diarahkan untuk mengutamakan pembelian produk hasil produksi Lapas atau Rutan sebagai bentuk dukungan terhadap kemandirian dan produktivitas di lingkungan Pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen untuk menerapkan arahan tersebut secara konsisten di Lapas Purwokerto. Sinergi antarjajaran, penguatan tata kelola pelayanan publik, optimalisasi kehumasan, serta pemanfaatan media monitoring Pemasyarakatan akan terus kami tingkatkan agar pelaksanaan tugas semakin efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Winarso.
(Humas Lapas Purwokerto)



