TANGERANG SELATAN — Tim gabungan UPTD Samsat Ciputat kembali menggelar operasi di jalan Utama BintaroJaya Depan Plaza Bintaro, pemeriksaan pajak kendaraan bermotor pada hari kedua giat penertiban. Operasi ini menargetkan para pemilik kendaraan yang belum menunaikan kewajiban pajak tahunannya.
Dari ratusan unit kendaraan yang diperiksa di lapangan, petugas menjaring 62 kendaraan yang terbukti menunggak pembayaran pajak.Selasa (1/9/2026)
Rincian Hasil Penertiban Hari Kedua
Total Kendaraan Menunggak: 62 unit
Roda Dua (R2): 44 unit
Roda Empat (R4): 16 unit
” Petugas mencatat tingkat ketaatan dan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Terbukti, dari ratusan kendaraan yang melintas dan diperiksa, mayoritas pengendara sudah tertib administrasi Ujar Firdaus.
Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilaksanakan di kawasan Graha Raya, Bintaro Boulevard. Pada razia hari pertama di lokasi tersebut, petugas menjaring sebanyak 87 kendaraan yang tercatat menunggak pajak.
Samsat Ciputat mengagendakan 4 kali pelaksanaan giat pemeriksaan pajak kendaraan bermotor selama bulan ini. Langkah intensif ini dilakukan untuk mendorong penerimaan daerah.
Partisipasi aktif masyarakat dalam melunasi pajak kendaraan sangat krusial, mengingat alokasi penerimaan pajak tersebut dikembalikan langsung untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur serta fasilitas publik di wilayah Provinsi Banten dan Kota Tangerang Selatan.Ungkapnya.
(Aderiza).



