KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) terus memperkuat pengelolaan pendapatan daerah sebagai bagian dari upaya menjaga kapasitas fiskal sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan/atau Minuman, yang memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.
Pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kota Tangerang menargetkan penerimaan PBJT Makanan dan/atau Minuman sebesar Rp428,5 miliar.
Target tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengoptimalkan potensi pendapatan sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Kepala BPKD Kota Tangerang Agus Andriansyah mengatakan, pengelolaan pendapatan daerah terus diarahkan agar berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pengelolaan pendapatan daerah terus diarahkan agar efektif, transparan, dan sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Agus, Rabu (19/8/2026).
Penerimaan Daerah Terus Dioptimalkan
Upaya mencapai target pendapatan tidak hanya dilakukan melalui penetapan target, tetapi juga melalui penguatan sistem administrasi, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan pengawasan terhadap transaksi dan pelaporan wajib pajak.
Digitalisasi menjadi salah satu instrumen penting dalam proses tersebut.
Dengan sistem yang semakin terintegrasi, pemerintah daerah dapat memperoleh data yang lebih akurat sebagai dasar penghitungan, pemantauan, dan evaluasi penerimaan daerah.
Untuk sektor makanan dan minuman, mekanisme PBJT juga menjadi bagian dari sistem penerimaan daerah yang perlu dikelola secara tertib dan sesuai ketentuan.
Pajak yang tercantum dalam transaksi konsumen selanjutnya menjadi bagian dari kewajiban perpajakan daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dorong Transparansi dan Akuntabilitas
BPKD Kota Tangerang juga terus mendorong pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penguatan sistem informasi dan pemanfaatan data transaksi menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan pendapatan daerah.
Agus Andri menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mendukung optimalisasi pendapatan.
“Kolaborasi antara Pemkot, pengusaha, dan masyarakat penting untuk optimalisasi pendapatan,” katanya.
Melalui penguatan sistem tersebut, pemerintah tidak hanya berorientasi pada pencapaian target penerimaan, tetapi juga memastikan proses pengelolaan pendapatan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Teknologi Perkuat Monitoring Transaksi
Dalam pengelolaan pajak daerah, teknologi menjadi salah satu instrumen yang digunakan pemerintah untuk memperkuat monitoring.
Kota Tangerang sebelumnya telah menerapkan sistem tapping box untuk membantu mencatat transaksi pada sejumlah wajib pajak usaha.
Perangkat tersebut menjadi salah satu instrumen untuk memperoleh data transaksi secara elektronik sekaligus membantu pemerintah melakukan pemantauan terhadap aktivitas usaha.
Selain itu, perkembangan sistem digital membuka peluang bagi pemerintah untuk meningkatkan integrasi data dan mempercepat proses administrasi perpajakan.
Pemanfaatan teknologi diharapkan dapat meningkatkan akurasi data sekaligus memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Target Penerimaan Jadi Tolok Ukur Kinerja
Target PBJT Makanan dan/atau Minuman sebesar Rp428,5 miliar pada 2026 menjadi salah satu indikator penting dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Pencapaian target tersebut akan menjadi bagian dari kontribusi sektor usaha makanan dan minuman terhadap kemampuan fiskal Kota Tangerang.
Namun, keberhasilan pengelolaan pendapatan tidak hanya diukur dari besarnya angka penerimaan.
Lebih dari itu, pemerintah juga dituntut memastikan sistem administrasi, pencatatan, pembayaran, dan pelaporan berjalan secara tertib.
Agus Andri menyampaikan bahwa BPKD akan terus melakukan penguatan pengelolaan pendapatan agar potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan.
“Kita akan terus melakukan penguatan pengelolaan pendapatan agar optimal,” ungkapnya.
Mendukung Pembangunan Kota Tangerang
Pendapatan daerah memiliki posisi strategis dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Karena itu, optimalisasi penerimaan harus berjalan seiring dengan tata kelola keuangan yang baik.
BPKD Kota Tangerang terus mendorong agar pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara profesional, efektif, dan akuntabel.
Dengan dukungan masyarakat dan dunia usaha, peningkatan kepatuhan perpajakan diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan pendapatan daerah.
Pada akhirnya, pajak yang dibayarkan masyarakat dan pelaku usaha menjadi bagian dari sumber pembiayaan pembangunan Kota Tangerang.
Melalui penguatan sistem, digitalisasi, dan kolaborasi, BPKD Kota Tangerang berkomitmen menjaga pengelolaan pendapatan daerah agar semakin optimal, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.(zher).



