Baru Satu Periode Jadi Kaur Keuangan, Rumah Mewah Anak Kades Buaran Bambu Jadi Sorotan


TANGERANG — Sebuah rumah dua lantai bergaya modern yang disebut-sebut milik Aldi, anak Kepala Desa Buaran Bambu, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menjadi perhatian warga.

Bangunan yang berada di wilayah RT 02/RW 02, Desa Buaran Bambu, tersebut tampak menonjol dibandingkan sejumlah rumah di lingkungan sekitarnya. Dari pantauan Tim Investigasi Jurnalis Tangerang Raya (JTR), rumah itu dilengkapi pagar cukup tinggi, ornamen roster, balkon lantai dua serta sejumlah bagian dengan finishing yang terlihat relatif mewah.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama mengenai kewajaran sumber pembiayaan pembangunan rumah tersebut.

Pertanyaan warga bukan semata-mata mengenai bentuk atau kemewahan bangunan, melainkan bagaimana sumber pembiayaan rumah tersebut jika benar dimiliki oleh Aldi yang diketahui menjabat sebagai Kaur Keuangan Desa Buaran Bambu.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan bahwa rumah tersebut disebut-sebut diperuntukkan bagi Aldi.

«“Iya Pak, itu rumahnya Bu Kades. Infonya sih buat Aldi,” ujar warga tersebut.»

Namun, informasi mengenai kepemilikan dan sumber pembiayaan rumah tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak yang bersangkutan.

Bukan Bukti KKN, Tetapi Layak Dijelaskan

JTR menegaskan, keberadaan rumah mewah tersebut tidak dapat serta-merta dijadikan bukti adanya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Kemewahan sebuah rumah juga tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran hukum. Karena itu, yang menjadi perhatian adalah aspek kewajaran dan transparansi.

Jika benar rumah tersebut dibangun untuk Aldi, publik berhak memperoleh penjelasan mengenai status kepemilikan tanah, sumber dana pembangunan, waktu pembangunan serta sumber penghasilan yang digunakan untuk membiayai pembangunan.

Terlebih, posisi Kaur Keuangan merupakan bagian dari perangkat desa yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan administrasi dan keuangan pemerintahan desa.

Karena itu, klarifikasi menjadi penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat.

Konfirmasi Belum Mendapat Tanggapan

Tim JTR telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Buaran Bambu, Mulyati, terkait informasi tersebut.

Namun hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun permohonan pertemuan belum mendapatkan tanggapan.

Ketua Jurnalis Tangerang Raya (JTR), Ahmad Putra, mengatakan pihaknya telah melakukan upaya konfirmasi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

“Sudah kita lakukan upaya konfirmasi, baik melalui WhatsApp maupun surat resmi. Kami ingin mendapatkan penjelasan langsung dari pihak kepala desa mengenai informasi yang berkembang di masyarakat,” ujar Ahmad.

Menurutnya, JTR tidak ingin membangun kesimpulan hanya berdasarkan penampakan sebuah rumah ataupun keterangan sepihak dari warga.

“Rumah mewah bukan bukti KKN. Tetapi ketika ada pertanyaan dari masyarakat mengenai kewajaran sumber pembiayaannya, tentu harus ada penjelasan. Itu yang sedang kita minta,” katanya.

Ahmad menegaskan, pihaknya akan kembali melayangkan permohonan audiensi apabila upaya pertama belum memperoleh respons.

“Kalau surat permohonan audiensi kedua juga belum mendapat tanggapan, kami akan mempertimbangkan menyampaikan informasi dan dokumen yang kami miliki kepada Inspektorat untuk meminta dilakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya,” ujarnya.

Publik Berhak Mendapat Penjelasan

Persoalan ini pada akhirnya bukan sekadar mengenai seberapa mewah sebuah rumah.

Pertanyaan yang lebih substantif adalah apakah terdapat sumber penghasilan atau sumber pembiayaan lain yang dapat menjelaskan pembangunan rumah tersebut secara wajar.

Jika sumber pembiayaannya berasal dari usaha, keluarga, pinjaman, atau sumber sah lainnya, maka penjelasan tersebut tentu dapat menjadi klarifikasi sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.

Sebaliknya, apabila terdapat indikasi keterkaitan dengan pengelolaan keuangan desa, hal tersebut tentu menjadi ranah pemeriksaan aparat pengawasan dan penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Seorang warga lainnya mempertanyakan hal serupa.

“Warga hanya ingin tahu saja. Kalau memang sumber dananya jelas dan sah, ya tidak ada masalah. Yang penting dijelaskan supaya tidak menimbulkan prasangka,” katanya.

JTR Dorong Transparansi

JTR mendorong Inspektorat Daerah Kabupaten Tangerang untuk menindaklanjuti setiap informasi masyarakat yang memiliki dasar dan bukti awal, apabila memang terdapat indikasi persoalan dalam pengelolaan pemerintahan maupun keuangan Desa Buaran Bambu.

Namun, JTR juga menegaskan bahwa pemeriksaan harus dilakukan berdasarkan data dan dokumen, bukan semata-mata berdasarkan kondisi fisik sebuah rumah.

“Publik berhak mengetahui bagaimana pemerintahan desa dijalankan dan bagaimana uang negara dikelola. Tetapi kita juga harus menjaga agar semua tuduhan memiliki dasar. Karena itu, kami meminta klarifikasi dan bila diperlukan audit berdasarkan dokumen,” tegas Ahmad Putra.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Buaran Bambu Mulyati maupun Aldi belum memberikan penjelasan mengenai kepemilikan rumah, sumber pembiayaan pembangunan, maupun informasi lain yang berkaitan dengan bangunan tersebut.

Redaksi JTR membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada Kepala Desa Buaran Bambu Mulyati, Aldi, maupun pihak lain yang berkepentingan. Setiap penjelasan yang disertai data atau dokumen akan menjadi bagian dari pemberitaan lanjutan secara proporsional.

JTR akan terus mengikuti perkembangan informasi ini dengan mengedepankan prinsip praduga tak bersalah, verifikasi, keberimbangan, dan kepentingan publik.(zher).


Next Post

Morning Meeting Peserta MagangHub Batch I Angkatan II Tahun 2026 Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang

Rab Agu 19 , 2026
Tangerang, 19 Agustus 2026 – Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang melaksanakan kegiatan morning meeting bersama peserta MagangHub Batch I Angkatan […]