Camat Pakuhaji Bungkam, Dugaan Konflik Kepentingan di Desa Buaran Bambu Makin Disorot


KABUPATEN TANGERANG — Dugaan konflik kepentingan dalam tata kelola pemerintahan Desa Buaran Bambu, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, kian menjadi sorotan. Namun di tengah tuntutan transparansi, Camat Pakuhaji H. Muhammad Supriyatna justru belum memberikan penjelasan substantif.

Sorotan bermula dari struktur pemerintahan Desa Buaran Bambu yang disebut menempatkan sejumlah anggota keluarga Kepala Desa Mulyati pada posisi strategis. Aldi, yang disebut anak kandung kepala desa, menjabat sebagai Kaur Keuangan. Sementara Anda Suhanda, yang disebut suami kepala desa, terlibat sebagai pelaksana kegiatan fisik desa.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme check and balance dalam pengelolaan APBDes.

Ironisnya, ketika persoalan ini membutuhkan penjelasan dari pihak yang memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan, Camat Pakuhaji belum memberikan keterangan mengenai bagaimana proses evaluasi terhadap struktur pemerintahan Desa Buaran Bambu dilakukan.

Apa dasar rekomendasinya? Apakah hubungan keluarga tersebut pernah dievaluasi? Dan bagaimana pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa dijalankan?

Pertanyaan-pertanyaan itu hingga kini belum mendapatkan jawaban substantif dari pihak kecamatan.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Tangerang H. Yayat Rohman saat dikonfirmasi mengatakan proses pengisian perangkat desa mengacu pada persyaratan dan prosedur yang berlaku.

“Secara aturan pendaftaran di Permendagri, siapa saja boleh mendaftar selama memenuhi syarat administrasi dan lolos ujian seleksi,” ujar Yayat, Senin (11/8/2026).

Namun saat ditanya mengenai potensi konflik kepentingan dan perlunya evaluasi lebih lanjut, DPMD belum memastikan adanya pemeriksaan khusus.

“Nanti kami akan pelajari lagi dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan selaku pembina langsung,” katanya.

Kini perhatian justru tertuju kepada Kecamatan Pakuhaji.

Jika seluruh proses pengangkatan dan pengelolaan keuangan Desa Buaran Bambu memang telah sesuai aturan, mengapa penjelasan terbuka mengenai proses pengawasan tersebut sulit diperoleh?

JTR mendorong Inspektorat Daerah Kabupaten Tangerang melakukan pemeriksaan apabila terdapat dasar dan indikasi yang cukup, termasuk menelusuri proses pengangkatan perangkat desa serta pengelolaan dan pertanggungjawaban APBDes.

Sebab, persoalannya bukan sekadar siapa yang menduduki jabatan, tetapi seberapa kuat pengawasan bekerja ketika posisi strategis berada dalam satu lingkaran keluarga.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Camat Pakuhaji, Kepala Desa Buaran Bambu, serta pihak-pihak terkait.

(JTR)


Next Post

Lapas Kelas I Tangerang Konsisten Perkuat Pengawasan Blok Hunian

Rab Agu 12 , 2026
KORANTANGERANG.COM-Keamanan dan ketertiban menjadi bagian penting dalam memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan dengan baik. Untuk menjaganya, Lapas Kelas I […]