“Anak Jadi Kaur Keuangan, Suami Pegang Kegiatan Fisik: Ada Apa di Desa Buaran Bambu?”


KABUPATEN TANGERANG — Dugaan konflik kepentingan dalam tata kelola pemerintahan Desa Buaran Bambu, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan.

Berdasarkan dokumen dan informasi yang diperoleh Himpunan Jurnalis Tangerang Raya (JTR), Kepala Desa Buaran Bambu Mulyati disebut memiliki anak, Aldi, yang menjabat sebagai Kaur Keuangan. Sementara suaminya, Anda Suhanda, disebut terlibat sebagai pelaksana kegiatan fisik desa.

Konfigurasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai independensi pengelolaan dan pengawasan keuangan desa. Terlebih, Kaur Keuangan memiliki posisi penting dalam tata kelola APBDes.

DPMD Kabupaten Tangerang pun diminta tidak melihat persoalan ini semata dari sisi kelengkapan administrasi.

Saat dikonfirmasi, Kepala DPMD Kabupaten Tangerang H. Yayat Rohman mengatakan proses pengisian perangkat desa mengacu pada persyaratan dan prosedur yang berlaku.

“Secara aturan pendaftaran di Permendagri, siapa saja boleh mendaftar selama memenuhi syarat administrasi dan lolos ujian seleksi,” ujar Yayat, Senin (11/8/2026).

Namun, ketika ditanya mengenai potensi konflik kepentingan dan perlunya evaluasi terhadap tata kelola APBDes Desa Buaran Bambu, Yayat belum memberikan komitmen pemeriksaan khusus.

“Nanti kami akan pelajari lagi dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan selaku pembina langsung,” katanya.

Di sisi lain, Camat Pakuhaji H. Muhammad Supriyatna hingga berita ini diturunkan belum memberikan penjelasan mengenai proses pembinaan dan pengawasan terhadap struktur pemerintahan Desa Buaran Bambu.

JTR mendorong Inspektorat Daerah Kabupaten Tangerang memeriksa tata kelola APBDes apabila terdapat indikasi dan dasar yang cukup, termasuk menelusuri proses pengangkatan perangkat desa serta mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran.

Persoalannya bukan sekadar siapa yang menjabat, tetapi siapa yang mengawasi ketika posisi-posisi strategis berada dalam satu lingkaran keluarga.

Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Desa Buaran Bambu, Camat Pakuhaji, serta pihak terkait.

(JTR)


Next Post

Bupati Serang Ratu Zakiyah Puji Kegigihan Nurhidayat Meski Keterbatasan Fisik

Sen Agu 10 , 2026
Muhammad Nurhidayat, penyandang disabilitas warga Kampung Gorda Lio, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang bisa dijadikan contoh dan motivasi bagi […]