Takziah ke Rumah Korban, Budi Rustandi Minta Sopir Bus Maut Diproses Tegas


Wali Kota Serang Budi Rustandi meminta aparat kepolisian memberikan sanksi hukum seberat-beratnya kepada sopir Bus Asli Prima yang diduga menjadi penyebab kecelakaan maut di Simpang Palima, Kota Serang.

Permintaan tersebut disampaikan Budi Rustandi usai bertakziah ke rumah duka salah satu korban, Irfan (36), di Jalan Tikari, Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Selasa (7/7/2026).

Berdasarkan informasi yang diterimanya dari keluarga korban, sopir bus diduga mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan, menerobos lampu lalu lintas, dan diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat kejadian.

“Saya meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas sopir tersebut. Kalau memang terbukti, harus dihukum seberat-beratnya supaya ada efek jera bagi pengemudi angkutan umum, khususnya bus,” ujar Budi Rustandi.

Ia mengatakan, keterangan yang disampaikan keluarga korban semakin menguatkan harapannya agar proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Selain meminta penegakan hukum yang tegas, Budi juga menyoroti perilaku sebagian pengemudi bus antarkota yang masih sering mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi dan saling mendahului di jalan raya.

Menurutnya, kebiasaan tersebut tidak boleh lagi dianggap sebagai hal yang lumrah karena berpotensi membahayakan keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.

“Saya sering melihat di jalan maupun di media sosial ada bus yang melaju sangat kencang dan seperti balapan. Ini harus menjadi perhatian agar tidak kembali memakan korban,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Budi turut menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga Irfan. Ia mengaku turut berduka setelah mengetahui korban merupakan calon pengantin yang saat itu sedang dalam perjalanan untuk mempersiapkan pertemuan dengan keluarga calon mempelai perempuan sebelum musibah terjadi.

Sebagai bentuk kepedulian, Pemerintah Kota Serang menyalurkan bantuan kepada keluarga korban berupa santunan pribadi dari Wali Kota Serang serta paket sembako melalui Dinas Sosial Kota Serang guna membantu meringankan beban keluarga.

Pemerintah Kota Serang berharap proses penyelidikan yang tengah dilakukan aparat kepolisian dapat mengungkap seluruh penyebab kecelakaan secara menyeluruh serta memberikan kepastian hukum kepada para korban dan keluarganya.


Next Post

Terima Delegasi ANAO, Puan Tekankan Penguatan Tata Kelola Hadapi Ancaman Siber

Rab Jul 8 , 2026
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menegaskan pentingnya pendekatan pengawasan yang adaptif dan kolaboratif untuk menghadapi tantangan tata kelola […]