SPMB Tangerang 2026: Sekolah Swasta Gratis Setara Kualitasnya dengan Negeri, Ini Penjelasan Disdik


KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Sekolah Dasar (SD) negeri maupun sekolah swasta yang tergabung dalam program sekolah gratis memiliki standar yang setara dan sama-sama layak dipilih oleh masyarakat. Penegasan ini disampaikan di tengah berlangsungnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, mengimbau warga agar tidak hanya memprioritaskan sekolah negeri semata. Menurutnya, sekolah swasta yang bekerja sama dengan pemerintah daerah juga telah memenuhi standar penyelenggaraan pendidikan yang ditetapkan.

“Pemkot Tangerang mengimbau masyarakat agar tidak hanya berfokus pada sekolah negeri. Sekolah swasta gratis yang telah bermitra dengan kami juga menerapkan standar yang sama,” tegas Wahyudi, Jumat (5/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa seluruh satuan pendidikan di wilayah Kota Tangerang, baik negeri maupun swasta, wajib melaksanakan proses pembelajaran sesuai aturan dan standar nasional pendidikan. Bagi calon peserta didik yang belum tertampung di sekolah negeri, tidak perlu khawatir karena tersedia alternatif yang kualitasnya tidak kalah baik.

“Bagi yang belum mendapatkan tempat di sekolah negeri, tidak perlu cemas. Secara prinsip, sekolah swasta gratis memiliki kualitas dan standar penyelenggaraan yang setara,” ujarnya.

Pemerintah daerah terus berkomitmen memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan berkualitas. Melalui program sekolah swasta gratis, Pemkot Tangerang memberikan dukungan penuh agar lembaga tersebut dapat menjadi pilihan yang terjangkau dan bermutu, sekaligus mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang terjadi setiap tahun.

“Program ini menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan daya tampung peserta didik baru. Kami berupaya memastikan tidak ada anak yang terhalang mendapatkan pendidikan layak,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wahyudi menekankan bahwa kualitas pendidikan tidak ditentukan semata-mata oleh status negeri atau swasta. Faktor penentu utamanya meliputi proses pembelajaran, kompetensi guru, ketersediaan sarana prasarana, serta peran aktif orang tua dalam mendampingi anak.

“Yang terpenting adalah anak mendapatkan layanan terbaik dan bisa mengembangkan potensinya. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat menilai sekolah secara objektif berdasarkan kualitas layanan yang diberikan,” tutupnya.
(*)


Next Post

Sinergi Rutan Manna & BRI, Rencanakan Ruang Layanan Terpadu untuk Masyarakat

Jum Jun 5 , 2026
KORANTANGERANG.COM- Rutan Kelas IIB Manna menerima kunjungan kerja Pimpinan Cabang BRI Manna Bengkulu Selatan di Ruang Kepala Rutan, Jumat (05/06/2026). […]