Dishub Kota Tangerang Tertibkan Truk Parkir Liar di Jalan Juanda, Airnav


KOTA TANGERANG – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan kelancaran lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang melakukan penertiban terhadap truk tanah yang parkir sembarangan di bahu jalan sepanjang Jalan Ir. Juanda, kawasan Airnav, Selasa (19/05/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan oleh personel Dishub sebagai upaya menjaga ketertiban serta kelancaran arus lalu lintas di salah satu jalur strategis di Kota Tangerang. Penertiban difokuskan pada kendaraan angkutan barang yang memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat parkir liar, sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa fungsi jalan tetap optimal dan tidak terganggu oleh kendaraan yang parkir sembarangan, terutama truk angkutan barang,” ujar Achmad Suhaely.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pengemudi, khususnya pengusaha angkutan barang, agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menjadikan bahu jalan sebagai area parkir.

“Kami mengingatkan kepada seluruh pengemudi dan pelaku usaha angkutan barang untuk disiplin dan tidak memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat parkir liar. Ini demi keselamatan bersama serta kelancaran arus lalu lintas di Kota Tangerang,” tambahnya.

Dishub Kota Tangerang menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara rutin di sejumlah titik rawan pelanggaran. Hal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar bagi seluruh masyarakat.(zher).