TANGERANG SELATAN – Kondisi penyempitan jalan atau bottle neck di depan SPBU BP-AKR di wilayah Kota Tangerang Selatan menjadi perhatian masyarakat dan para pengguna jalan. Meski belum dinilai berdampak signifikan terhadap kelancaran arus lalu lintas secara umum, titik tersebut tetap dianggap rawan dari sisi keselamatan pengendara, khususnya pada jam-jam sibuk ketika volume kendaraan meningkat drastis.Minggu (10/5/2026).
Pantauan di lapangan menunjukkan antrean kendaraan yang keluar masuk area SPBU kerap memakan sebagian badan jalan. Situasi ini menyebabkan ruang gerak kendaraan menjadi terbatas dan memicu perlambatan arus lalu lintas, terutama saat kendaraan besar seperti truk tangki BBM melintas bersamaan dengan sepeda motor maupun kendaraan pribadi.
” Sejumlah pengguna jalan mengaku harus ekstra waspada ketika melintasi titik tersebut. Mereka menilai penyempitan jalan membuat pengendara saling berebut jalur sehingga meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas.
“Kalau jam padat sangat berbahaya, apalagi kendaraan dari arah belakang sering tidak mengurangi kecepatan. Penyempitan ini membuat pengendara harus ekstra hati-hati,” ujar salah seorang pengguna jalan kepada wartawan.
Meski demikian, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui jajaran terkait memberikan penjelasan bahwa kondisi tersebut masih dalam batas pengawasan dan telah menjadi perhatian lintas instansi.
Kepala Bidang Lalu Lintas Martha Lena menjelaskan, informasi yang berkembang di masyarakat perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi yang berlebihan. Ia menegaskan bahwa secara umum penyempitan jalan tersebut belum memberikan dampak signifikan terhadap kinerja lalu lintas di kawasan itu.
“Secara kinerja lalu lintas, penyempitan tersebut tidak secara signifikan mempengaruhi kondisi kelancaran lalu lintas. Memang sedikit berpengaruh dari sisi keselamatan lalu lintas karena ada bottle neck,” jelas Martha Lena kepada media.
Menurutnya, untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan optimalisasi arus kendaraan secara menyeluruh, titik penyempitan tersebut memang perlu dilakukan penataan infrastruktur secara komprehensif.
“Untuk meningkatkan kinerja lalu lintas secara keseluruhan, bottle neck tersebut perlu dilakukan penataan sehingga memberikan dampak optimalisasi kelancaran dan keselamatan berlalu lintas,” tambahnya.
Martha Lena juga mengungkapkan bahwa Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) sebenarnya telah memasukkan program pembebasan lahan serta penataan infrastruktur di lokasi tersebut ke dalam rencana kegiatan tahun 2025. Namun realisasi program itu masih terkendala keterbatasan anggaran daerah.
“DSDABMBK sudah memasukkan ke dalam kegiatan pembebasan lahan dan penataan infrastruktur pada tahun 2025, tetapi karena keterbatasan anggaran jadi belum dapat direalisasikan,” ujarnya.
Meski demikian, ia memastikan koordinasi antarinstansi terus dilakukan agar penanganan di lokasi tersebut dapat segera direalisasikan demi keselamatan masyarakat.
“Alhamdulillah kami bersinergi, Dishub dan DSDABMBK terus mendorong untuk dapat segera direalisasikan ya Bang,” katanya.
Pernyataan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat yang menilai pemerintah daerah mulai menunjukkan langkah serius dalam merespons keluhan warga terkait keselamatan lalu lintas. Warga berharap sinergitas antara Dishub dan DSDABMBK tidak hanya berhenti pada perencanaan, tetapi segera diwujudkan melalui langkah konkret di lapangan.
Selain penataan jalan, masyarakat juga meminta adanya pengawasan ketat terhadap aktivitas keluar masuk kendaraan tangki besar di area SPBU yang dinilai berpotensi menghambat arus lalu lintas utama. Mereka berharap Dishub dapat menambah rambu peringatan, marka jalan, hingga penempatan petugas pengatur lalu lintas pada jam-jam tertentu guna meminimalisir risiko kecelakaan.
Pengamat transportasi lokal menilai kondisi bottle neck seperti ini tidak boleh dianggap sepele karena dapat menjadi pemicu kecelakaan beruntun apabila tidak segera ditangani. Terlebih kawasan tersebut merupakan jalur dengan mobilitas tinggi yang dilalui ribuan kendaraan setiap harinya.
Dengan adanya perhatian dari pemerintah daerah serta dorongan masyarakat, penataan kawasan depan SPBU BP-AKR diharapkan dapat segera terealisasi sehingga memberikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan di Kota Tangerang Selatan pungkasnya.(Aderiza).


