KOTA TANGERANG — Dalam upaya meningkatkan kompetensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Kota Tangerang bekerja sama dengan Badiklat PKN BPK RI Jakarta menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Barang Milik Daerah (BMD) yang berlangsung selama lima hari, mulai 4 hingga 8 Mei 2026.
Kegiatan yang digelar di Badiklat PKN tersebut diikuti sebanyak 20 pejabat fungsional yang terdiri dari auditor dan PPUPD di lingkungan Inspektorat Kota Tangerang.
Pembukaan pelatihan dihadiri langsung oleh Inspektur Kota Tangerang Ricky Fauzan beserta jajaran inspektur pembantu dan dibuka oleh Kepala Pusat Perencanaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara Badiklat PKN BPK RI Jakarta, Dali Mulkana S.E., M.Sc., Ak., CA., CSFA., CRMP.
Inspektur Kota Tangerang, Achmad Ricky Fauzan mengatakan, pelatihan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam memperkuat kualitas pengawasan internal serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Inspektorat.
“Pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi, pengetahuan dan keterampilan APIP dalam melakukan pengawasan, khususnya terkait pemeriksaan barang milik daerah. Pengawasan yang baik akan berdampak pada tata kelola aset daerah yang lebih tertib, transparan dan akuntabel,” ujar Ricky, Jumat (8/5/2026).
Menurutnya, pengelolaan aset daerah membutuhkan pengawasan yang profesional dan berintegritas agar pemanfaatannya tepat sasaran serta terhindar dari potensi penyimpangan.
“Melalui pelatihan ini, para auditor dan PPUPD diharapkan semakin memahami regulasi, mampu melakukan validasi data aset secara optimal serta memperkuat peran inspektorat sebagai instrumen strategis dalam mencegah pemanfaatan aset yang tidak sesuai ketentuan,” katanya.
Ricky menambahkan, peningkatan kompetensi APIP menjadi salah satu prioritas penting dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance di Kota Tangerang.
“Inspektorat memiliki peran penting sebagai mitra strategis perangkat daerah dalam memastikan program dan pengelolaan keuangan maupun aset berjalan sesuai aturan. Karena itu kualitas SDM pengawasan harus terus ditingkatkan,” ungkapnya.
Sementara itu, pelatihan tersebut juga memberikan pemahaman teknis terkait pemeriksaan barang milik daerah, mulai dari aspek administrasi, pengamanan aset, hingga mekanisme audit dan pelaporan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan adanya pelatihan tersebut, Pemerintah Kota Tangerang berharap kualitas pengawasan internal semakin optimal sehingga mampu mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, efektif dan akuntabel.(*)



