Tangerang, 04 Mei 2026 Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang kedatangan Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Divisi Psikiatri Forensik FKUI dalam kegiatan Kunjungan dan Penguatan Layanan
Kesehatan Jiwa Berbasis Trauma (Trauma-Informed Care).
Kegiatan peninjauan dan penguatan layanan kesehatan jiwa berbasis trauma-informed care bagi narapidana perempuan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan mental yang lebih responsif, humanis, dan berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, dilakukan penilaian terhadap kesiapan lapas dalam mengembangkan sistem rujukan yang sensitif terhadap trauma. Penilaian ini mencakup identifikasi kebutuhan layanan, alur rujukan internal dan eksternal, serta kesiapan sumber daya manusia dalam memberikan intervensi yang tepat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antarpetugas dalam memberikan layanan kesehatan jiwa yang terintegrasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang lebih suportif terhadap pemulihan kesehatan mental warga binaan perempuan. Selain itu, peningkatan kapasitas petugas diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih efektif, sehingga proses pembinaan dapat berjalan secara optimal dan berkontribusi pada keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan di masa mendatang.



