Perkuat Sinergi Lintas Instansi, Kalapas Sumedang Hadiri Sosialisasi Sertifikasi AMPUH di PN Sumedang


KORANTANGERANG.COM- Upaya penataan standar pelayanan publik di sektor peradilan kembali diperkuat. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sumedang, Bima Ganesha Widyadarma, hadir dalam kegiatan Sosialisasi Internal dan Eksternal Pedoman Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) yang digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sumedang, Senin (4/5/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor 1701/DJU/SK.OT1.6/XII/2025. AMPUH menjadi kerangka acuan baru bagi pengadilan untuk mewujudkan layanan hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Bima Ganesha Widyadarma menjelaskan, kehadiran Lapas Sumedang dalam forum ini merupakan bagian dari komitmen Pemasyarakatan untuk menyelaraskan proses pembinaan dengan standar peradilan yang unggul.

“Kehadiran kami merupakan bentuk dukungan penuh terhadap peningkatan mutu layanan peradilan. Sertifikasi AMPUH ini krusial untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, unggul, dan tangguh, yang pada akhirnya berdampak positif pada pelayanan bagi warga binaan maupun masyarakat luas,” ujarnya.

Sosialisasi tersebut dihadiri jajaran aparat penegak hukum wilayah Sumedang. Tampak hadir Wakil Ketua PN Sumedang, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sumedang, perwakilan LBH Persada Majalengka, serta unsur terkait lainnya. Materi utama disampaikan oleh narasumber dari PN Sumedang, Ibu Finy, yang memaparkan poin-poin perubahan kedua pada pedoman sertifikasi AMPUH.

Dalam pemaparannya, Finy menjelaskan bahwa AMPUH tidak hanya menyangkut aspek administrasi pengadilan, tetapi juga integrasi sistem kerja antar-instansi penegak hukum. Hal ini dinilai penting untuk memangkas waktu proses hukum dan meningkatkan kepercayaan publik.

Sesi diskusi berlangsung interaktif. Para peserta membahas mekanisme implementasi standar mutu terbaru, mulai dari dokumen pendukung hingga indikator penilaian yang akan diterapkan di lingkungan peradilan umum.

Rangkaian kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Mahkamah Agung, dilanjutkan sambutan dari Wakil Ketua PN Sumedang. Ia menekankan bahwa sertifikasi AMPUH adalah langkah strategis untuk menjaga kualitas putusan dan pelayanan yudisial di tengah tuntutan reformasi birokrasi.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol soliditas aparat penegak hukum di wilayah Sumedang. Seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan lancar.

Dengan keterlibatan Lapas Sumedang dalam sosialisasi ini, diharapkan koordinasi antar-instansi dalam penanganan perkara pidana, khususnya terkait pemindahan dan pembinaan warga binaan, dapat berjalan lebih cepat dan sesuai standar nasional.(Red).


Next Post

Pemkab Pulau Morotai–Kemenkum Malut Percepat Perda Kekayaan Intelektual

Sen Mei 4 , 2026
Morotai – Dalam upaya mempercepat pembentukan regulasi melalui Peraturan Daerah (Perda) Kekayaan Intelektual (KI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara […]