Lapas Perempuan Tangerang Bersama Disdukcapil Lakukan Perekaman Data Kependudukan WBP


Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Bekerjasama Dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang Melakukan Perekaman Data Kependudukan Kepada 5 Orang Warga Binaan Yang Belum Memiliki NIK

Perekaman data kependudukan bagi 5 orang warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang yang belum memiliki NIK dilakukan sebagai wujud tindak lanjut atas arahan Direktur Jendral Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Banten dalam rangka mempercepat pemenuhan hak administrasi kependudukan serta mendukung optimalisasi akses layanan jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, diperlukan ketersediaan dan validitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi setiap Tahanan dan Narapidana.

Dengan dilakukannya perekaman data kependudukan tersebut, diharapkan warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang dapat memiliki keabsahan identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri dan sarana pendukung akses berbagai pelayanan publik yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia


Next Post

Senam Pagi Jaga Kebugaran Bagi Warga Binaan Rutan Pandeglang

Sel Apr 28 , 2026
KORANTANGERANG.COM-Warga binaan Rutan Kelas IIB Pandeglang mengikuti kegiatan senam pagi yang dipimpin langsung oleh instruktur senam, Selasa (28/4). Kegiatan ini […]