Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tangerang menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola koperasi yang transparan dan akuntabel dengan turut serta dalam kegiatan Self Assessment Koperasi Tahun Anggaran 2026 bagi Pengawas Koperasi binaan Pemerintah Kota Tangerang.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, Selasa hingga Rabu, 21–22 April 2026, bertempat di Lab Komputer BKPSDM Lantai IV Gedung Cisadane, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Keikutsertaan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang ini merupakan tindak lanjut dari surat Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Tangerang Nomor: B/1395/500.3.2.1/III/2026 tanggal 31 Maret 2026.
Kegiatan Self Assessment Koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para pengawas koperasi agar mampu melakukan penilaian mandiri terhadap kinerja koperasi yang diawasi. Melalui mekanisme self assessment, pengawasan koperasi diharapkan menjadi lebih efektif, terukur, serta mendorong peningkatan kualitas pengelolaan koperasi secara berkelanjutan.
Diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, kegiatan ini diikuti oleh para Ketua dan Anggota Pengawas Koperasi binaan. Rangkaian kegiatan pada hari pertama diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, serta sambutan dari Kepala Dinas. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang interaktif antara peserta dan narasumber.
Pada hari kedua, peserta mendapatkan kesempatan untuk langsung mengimplementasikan materi yang telah diberikan melalui praktik penggunaan aplikasi self assessment koperasi pada laman resmi. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari bidang kesehatan koperasi, yaitu Bapak Febri, Bapak Andry, dan Bapak Gunawan Pria Utama, yang memberikan pembekalan teknis sekaligus pendampingan kepada peserta.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koperasi binaan, termasuk yang berada di lingkungan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, dapat terus berkembang secara sehat dan profesional. Selain itu, penerapan sistem pengawasan berbasis aplikasi yang terintegrasi juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta membuka ruang partisipasi anggota koperasi melalui fitur pengaduan yang tersedia.
Partisipasi aktif Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata dukungan terhadap penguatan ekonomi kerakyatan serta kontribusi dalam mendorong terwujudnya perekonomian nasional yang inklusif dan berkelanjutan.



