Diduga Palsukan Tanda Tangan untuk Cairkan Dana Hibah, Dua Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi


SERANG – Dua oknum guru di Provinsi Banten dilaporkan ke Polres Serang atas dugaan pemalsuan tanda tangan milik H Agus Wisas, warga Kabupaten Lebak yang juga mantan Ketua Federasi Hockey Indonesia (FHI) Provinsi Banten.

Kedua terlapor diketahui bertugas di salah satu SMA di Kabupaten Pandeglang dan SMP Negeri di Kota Serang. Selain berprofesi sebagai tenaga pendidik, keduanya juga disebut merupakan pengurus FHI Provinsi Banten.

Agus Wisas mengungkapkan, laporan tersebut dilayangkannya setelah mengetahui adanya dugaan pemalsuan tanda tangannya untuk keperluan pencairan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Banten senilai sekitar Rp200 juta.

“Saya belum pernah menandatangani apa pun, baik itu Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) maupun laporan pertanggungjawaban. Tiba-tiba saya mendapat informasi bahwa FHI menerima dana hibah sebesar Rp200 juta dari Pemprov Banten,” ujar Agus, Sabtu (18/4/2026).

Ia menyebut, pihak yang dilaporkan adalah dua oknum berinisial D dan A, yang hingga kini masih aktif sebagai pengurus FHI Provinsi Banten.

“Saya tidak mau bertanggung jawab atas hal yang tidak pernah saya lakukan, baik di dunia maupun akhirat,” tegas Agus yang juga berprofesi sebagai petani melon di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak.

Agus berharap, laporan yang telah disampaikan ke pihak kepolisian dapat mengungkap fakta sebenarnya terkait dugaan penyalahgunaan dokumen tersebut.

“Saat ini yang saya laporkan baru dugaan pemalsuan tanda tangan. Untuk penggunaan anggaran, nanti akan berkembang dalam proses pemeriksaan,” pungkasnya. (Kew)


Next Post

Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Bangil Lakukan Penggeledahan Blok Wanita

Sab Apr 18 , 2026
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil melaksanakan kegiatan penggeledahan pada blok hunian wanita pada Jumat (17/04). Kegiatan ini merupakan […]