Tangerang – Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Pinang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus rumah kosong (rumsong). Seorang pelaku berinisial BP (30) ditangkap saat bersembunyi di Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu (9/4/2026) dini hari.
Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari laporan korban yang terjadi pada 22 Maret 2026.
“Pelaku berhasil kami amankan setelah tim mendapatkan informasi keberadaannya di wilayah Jakarta Timur. Saat dilakukan penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan cara merusak tralis jendela rumah korban,” ujar Adityo dalam keterangannya.
Peristiwa pencurian terjadi saat rumah korban dalam kondisi kosong ketika pemiliknya keluar untuk membeli bubur. Pelaku memanfaatkan situasi tersebut dengan membobol jendela rumah dan masuk untuk mengambil sejumlah barang berharga, termasuk perhiasan.
Saat korban kembali, pelaku sempat kepergok berada di garasi sambil membawa tas milik anak korban. Sempat terjadi adu mulut sebelum pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.
“Modus pelaku adalah menyasar rumah yang sedang kosong, kemudian merusak akses masuk seperti jendela untuk mengambil barang berharga. Ini menjadi perhatian kami untuk terus meningkatkan patroli dan imbauan kepada masyarakat,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat yang digunakan untuk membobol rumah seperti obeng, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta satu unit sepeda motor.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Pinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun lokasi kejadian lain.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
“Kami mengimbau masyarakat agar memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan, serta berkoordinasi dengan tetangga atau pihak keamanan setempat guna meminimalisir tindak kejahatan,” tutupnya. (zher)



