Kota Tangerang – Mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga hingga Akta Kelahiran seringkali dianggap rumit oleh sebagian masyarakat. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menghadirkan layanan yang mudah, gratis, dan semakin dekat dengan aktivitas warga.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, mengatakan kemudahan akses layanan ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk menghapus stigma bahwa mengurus dokumen kependudukan itu sulit dan memakan waktu lama.
“Kami ingin masyarakat merasa nyaman. Dengan hadirnya gerai di pusat perbelanjaan seperti Tangcity Mall dan Mal Pelayanan Publik, warga bisa mengurus dokumen sambil beraktivitas lain, bahkan di hari libur sekalipun. Semua ini kami berikan tanpa dipungut biaya atau gratis,” ujar Rizal.
Ia juga menekankan pentingnya masyarakat mengurus dokumen kependudukan secara mandiri tanpa melalui perantara atau calo.
“Kami ingin memastikan seluruh warga Kota Tangerang mendapatkan hak akses dokumen kependudukan dengan cara yang nyaman. Dengan hadir di pusat perbelanjaan dan tetap buka di hari libur, kami berharap tidak ada lagi alasan warga menunda pengurusan dokumennya,” tambahnya.
Berikut empat lokasi layanan administrasi kependudukan yang dapat dikunjungi masyarakat:
– Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang
Senin–Jumat (08.00–16.00 WIB)
– Kantor Disdukcapil Kota Tangerang
Senin–Jumat (08.00–15.00 WIB)
Sabtu (08.00–12.00 WIB)
– Tangcity Mall
Senin–Jumat (10.00–17.00 WIB)
Sabtu (10.00–14.00 WIB)
– Kantor Kecamatan
Senin–Jumat (08.00–16.00 WIB)
Selain layanan langsung, masyarakat juga dapat mengurus dokumen secara online melalui website sobatdukcapil.tangerangkota.go.id atau melalui aplikasi Tangerang LIVE. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui Instagram @dukcapilkotatangerang.
Dengan berbagai kemudahan layanan tersebut, diharapkan masyarakat semakin tertib administrasi kependudukan dan tidak lagi menunda pengurusan dokumen penting.
(Zher)



