Indeks Layanan Kesekretariatan Bentuk Layanan Internal Kemenkum Malut


Ternate – Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) merupakan instrumen monitoring dan evaluasi (monev) untuk mengukur kualitas pelayanan internal di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut).

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir (BAS) menyampaikan bahwa ILK menjadi tolak ukur sekaligus bentuk pengendalian internal guna memastikan layanan internal berjalan optimal.

“Indeks layanan kesekretariatan merupakan alat untuk mengevaluasi sekaligus mengoptimalkan layanan internal dari Bagian Tata Usaha dan Umum kepada Divisi Pelayanan Hukum, dan Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Ini penting karena layanan internal, akan berdampak bagi peningkatan layanan masyarakat,” terang Argap di ruang rapat Kakanwil, Rabu (1/4).

Argap menambahkan bahwa berdasarkan data Badan Strategis Kebijakan (BSK) Kemenkum RI, ILK Kanwil Kemenkum Malut mencapai nilai tertinggi dari seluruh kanwil di Indonesia pada tahun 2025. Untuk itu, ia mendorong agar ILK tahun 2026 dapat dipertahankan dan lebih baik lagi.

“Mari bersama kita dukung agar nilai survei ILK Kanwil Kemenkum Malut mendapatkan hasil optimal,” ajak Argap.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitriana mengungkapkan bahwa target ILK tahun 2026 harus tercapai secara optimal. Untuk itu ia meminta ILK dapat menjadi tolak ukur optimalisasi layanan internal.

“Peningkatan layanan internal pada gilirannya akan berdampak pada peningkatan layanan kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, fasilitasi peraturan perundang-undangan, bantuan hukum, dan lainnya,” ungkapnya.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, La Dariani dan jajaran yang turut hadir pada rapat mendorong agar ILK harus menjadi basis peningkatan kualitas pelayanan internal. Adapun indikator penilaian ILK meliputi layanan administrasi kepegawaian, kenaikan pangkat, gaji berkala dan pensiun, layanan pengembangan SDM, layanan komunikasi publik, layananan tata usaha dan persuratan, layanan pembayaran belanja pegawai, layanan perencanaan program dan anggaran, layanan sarpras, layanan kerumahtanggan, layanan kebersihan lingkungan kerja, layanan keamanan dan ketertiban, layanan bantuan teknologi informasi, dan layanan jaringan intra dan internet.

“Nilai ILK yang sangat baik di tahun 2025, mari kita kawal bersama agar dapat optimal di tahun 2026 ini,” pungkasnya.


Next Post

Kakanwil Argap Situngkir Pantau Ruang Kerja Pegawai Dorong Capaian Renaksi

Rab Apr 1 , 2026
Ternate – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara, Budi Argap Situngkir (BAS) melakukan pemantauan ruang kerja baru […]