Kemenkum Malut Gelar Harmonisasi Empat Ranperda Halsel


Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menggelar harmonisasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) bertempat di ruang rapat gedung baru Kanwil, Jumat (13/3).

Empat Ranperda yang dibahas dalam proses harmonisasi tersebut diantaranya Ranperda tentang Perusahaan Air Minum, Ranperda tentang Pelestarian Kekayaan Intelektual Komunal, Ranperda tentang Pengelolaan Perpustakaan, serta Ranperda tentang Penataan Desa Kab. Halsel.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir (BAS), mengatakan bahwa harmonisasi dilakukan untuk memastikan rancangan peraturan daerah yang disusun telah sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah.

“Harmonisasi ini penting untuk memastikan Ranperda Kabupaten Halmahera Selatan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi serta tetap berada dalam koridor kewenangan daerah,” ujar Argap.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitriana, menyampaikan bahwa proses harmonisasi menjadi acuan penting dalam penyusunan Ranperda Kabupaten Halmahera Selatan.

“Dari hasil harmonisasi ini diharapkan dapat berkontribusi pada penyempurnaan draf Ranperda inisiatif bapak dan ibu sekalian. Ke depan, dalam proses pembentukan peraturan daerah, pengharmonisasian dapat melibatkan langsung para perancang peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Senada, Ketua Tim Kerja Harmonisasi, Indra Eki Wijaya, menambahkan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting dalam penyusunan regulasi daerah.

“Momentum ini menjadi sangat penting untuk memastikan proses Ranperda memenuhi standar, baik dari aspek sistematika maupun penyelarasan materi,” terangnya.

Kaitan dengan itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kab. Halsel, Sagaf Taha, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas fasilitasi harmonisasi yang selenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Malut.

Proses harmonisasi merupakan tahapan penting dan strategis dalam proses pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.

“Kami berharap melalui pertemuan ini dapat tercapai kesepakatan bersama dalam penyempurnaan substansi Ranperda,” ujarnya.


Next Post

Bappeda Kota Tangerang Salurkan Bantuan untuk Anak-anak Yayasan Putra Asih

Jum Mar 13 , 2026
K9TA TANGERANG – Sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus semangat berbagi kepada masyarakat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang menyalurkan […]