Trantib Jatiuwung Monitoring Depo Transit Sampah, Warga Diingatkan Jangan Buang Sampah Sembarangan


KOTA TANGERANG — Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Jatiuwung melakukan monitoring di lokasi depo transit sampah yang berada di wilayah Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan fungsi depo sebagai tempat penampungan sementara sampah berjalan sesuai ketentuan.

Depo transit itu digunakan sebagai lokasi penampungan sementara sampah yang diangkut menggunakan gerobak maupun bentor sebelum dipindahkan ke armada dump truck untuk kemudian dibawa ke tempat pengolahan atau pembuangan akhir.

Kasi Trantib Kecamatan Jatiuwung, Adnani, menjelaskan bahwa lokasi tersebut bukan merupakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) untuk masyarakat umum.

“Lokasi ini adalah depo transit sampah yang digunakan sebagai tempat penampungan sementara dari angkutan gerobak atau bentor sebelum dipindahkan ke armada dump truck,” ujar Adnani, Kamis (12/3/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tidak diperbolehkan membuang ataupun menumpahkan sampah di area tersebut.

“Perlu diketahui bahwa lokasi ini bukan TPS. Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk tidak membuang atau menumpahkan sampah di area depo transit tersebut dan tetap menggunakan TPS resmi yang telah disediakan,” jelasnya.

Adnani juga mengingatkan bahwa disiplin masyarakat dalam membuang sampah sangat penting untuk menjaga kebersihan lingkungan serta mencegah penumpukan sampah di lokasi yang tidak semestinya.

Pihak Kecamatan Jatiuwung berharap masyarakat dapat lebih tertib dalam membuang sampah dan memanfaatkan fasilitas TPS resmi yang telah disediakan pemerintah.(zher)


Next Post

Lapas Kelas I Tangerang Terima Kunjungan Akses Kekonsuleran Dari Perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat 

Kam Mar 12 , 2026
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang menerima kunjungan akses kekonsuleran dari perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat kepada dua warga negara […]