Pemkot Tangerang Siapkan Enam Pos Pengamanan dan Pelayanan untuk Arus Mudik Lebaran 2026


Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mematangkan berbagai persiapan menghadapi arus mudik Lebaran 2026 yang diperkirakan mulai meningkat dalam waktu dekat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menuturkan bahwa Pemkot Tangerang berkomitmen penuh untuk menyukseskan Operasi Ketupat Jaya dan Operasi Angkutan Lebaran 2026 guna memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan menyiagakan sejumlah Pos Pengamanan Terpadu (Pospam) dan Pos Pelayanan (Posyan) di berbagai titik strategis, terutama di jalur utama yang dilalui pemudik.

“Kami telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan arus mudik berjalan aman dan lancar. Sejumlah persiapan sudah berjalan, termasuk penyiapan posko yang akan beroperasi di beberapa titik strategis di Kota Tangerang,” ujar Suhaely, Rabu (11/3/2026).

Berdasarkan hasil rapat koordinasi terakhir, Pemkot Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota akan menyiagakan enam posko pengamanan dan pelayanan yang tersebar di sejumlah lokasi strategis.

Adapun lokasi pos tersebut antara lain Pospam Terpadu Taman Pramuka Daan Mogot, Pos Terminal Poris Plawad, Pos Robinson Mart Daan Mogot, Pos Magnolia Jatake Jatiuwung, Pos Rest Area KM 14 Pinang, serta Pos Rest Area KM 13,5 Kunciran.

“Posko-posko ini dapat dimanfaatkan oleh para pemudik untuk beristirahat maupun memeriksa kondisi kesehatan selama perjalanan, baik saat arus mudik maupun arus balik Lebaran,” tambahnya.

Selain menyiapkan posko, Pemkot Tangerang juga melakukan berbagai langkah pendukung lainnya seperti pemasangan Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) portable, pelaksanaan ramp check untuk memastikan kelaikan kendaraan umum, serta optimalisasi Area Traffic Control System (ATCS) guna mengatur kelancaran lalu lintas.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik maupun balik Lebaran melalui wilayah Kota Tangerang.(zher)


Next Post

Kemenkum Malut Konsultasi Teknis dengan BSK Hukum terkait Pelaksanaan FKK dan AIEK

Rab Mar 11 , 2026
Jakarta – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan […]