Tim Opsnal Polsek Batuceper Tangkap Pelaku Curanmor Subuh-subuh, Sudah 9 Kali Beraksi di Jabodetabek


TANGERANG – Polisi berhasil mengungkap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga dilakukan oleh jaringan pelaku asal Lampung. Seorang pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota saat hendak membawa kabur sepeda motor hasil curian.

Pelaku berinisial O (27), warga Lampung, ditangkap pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan menjelaskan, penangkapan bermula dari patroli mobile yang dilakukan tim opsnal saat melakukan penyelidikan kasus curanmor di wilayah tersebut.

“Anggota mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dua orang yang mencurigakan dan bukan warga setempat. Tim kemudian menuju lokasi dan mendapati salah satu pelaku keluar dari gang dengan mengendarai sepeda motor,” ujar Gunawan.

Melihat hal tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa sepeda motor yang dikendarainya baru saja dicuri dari rumah kontrakan di sekitar lokasi.

Sementara satu pelaku lainnya yang berperan sebagai pemetik, berinisial Rica, berhasil melarikan diri dan kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat Street, kunci letter T, anak kunci palsu, pisau dapur, serta alat modifikasi kunci yang biasa digunakan untuk membobol kendaraan.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di berbagai wilayah Jabodetabek.

“Dari pengakuan pelaku, mereka sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak sembilan kali di sejumlah wilayah seperti Cipondoh, Serpong, Curug, Cikupa, Balaraja hingga Cengkareng,” jelas Kapolsek.

Motor hasil curian tersebut rencananya akan dikirim ke wilayah Tanggamus, Lampung, menggunakan kendaraan travel jenis pikap dari wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Polisi juga sempat melakukan penggeledahan di kontrakan pelaku lainnya di wilayah Cikupa. Namun saat didatangi petugas, kontrakan tersebut sudah dalam keadaan kosong. Di lokasi hanya ditemukan beberapa barang seperti helm dan mesin gerinda yang diduga digunakan untuk membuat kunci palsu.

Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Batuceper untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor.

“Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam mencegah dan mengungkap tindak kejahatan. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke Polres atau Polsek terdekat, atau melalui layanan call center 110 yang bebas pulsa,” pungkasnya.
(zher)


Next Post

Universitas Raharja Gelar Dies Natalis ke-27, Hadirkan Kompetisi Nasional untuk Pelajar SMA/SMK/MA

Sel Mar 10 , 2026
KOTA TANGERANG – Universitas Raharja menggelar rangkaian kegiatan dalam rangka Dies Natalis ke-27 dengan menghadirkan berbagai kompetisi nasional yang terbuka […]