KOTA TANGERANG — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang melaksanakan verifikasi Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2027 sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Forum Perangkat Daerah yang sebelumnya telah digelar sebagai wadah sinkronisasi program dan kegiatan antar perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
Kepala Bappeda Kota Tangerang, Yeti Rohaeti, menjelaskan bahwa verifikasi Renja PD dilakukan untuk memastikan keselarasan antara program perangkat daerah dengan prioritas pembangunan daerah yang telah dirumuskan.
“Verifikasi ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh rencana kerja perangkat daerah selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta mendukung pencapaian target pembangunan Kota Tangerang,” ujar Yeti Rohaeti, Jumat (6/3/2026).
Ia menambahkan, proses verifikasi juga menjadi sarana evaluasi terhadap usulan program dan kegiatan agar lebih efektif, tepat sasaran, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Melalui tahapan ini, Bappeda memastikan bahwa setiap program yang diusulkan perangkat daerah benar-benar memiliki dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah,” jelasnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, setelah pelaksanaan Forum Renja, setiap perangkat daerah menyampaikan rancangan Renja PD kepada Bappeda untuk dilakukan verifikasi. Hasil verifikasi tersebut selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan dokumen RKPD Kota Tangerang Tahun 2027.
Yeti berharap seluruh perangkat daerah dapat mengikuti proses verifikasi dengan optimal sehingga dokumen perencanaan yang dihasilkan menjadi lebih terarah, terukur, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah ke depan.
“Dengan perencanaan yang matang dan terintegrasi, diharapkan program pembangunan yang dijalankan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kota Tangerang,” pungkasnya.
(Zher)



